Sekjen PBB Pastikan Palestina Akan Gabung ICC
A
A
A
NEW YORK - Sekertaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon memberikan kepastikan bahwa Palestina akan segera bergabung menjadi anggota tetap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Menurut Ki-moon, Palestina akan aktif menjadi anggota ICC pada tanggal 1 April mendatang.
“Undang-undang akan mulai berlaku bagi Palestina pada tanggal 1 April 2015, sesuai dengan prosedur ICC,” ungkap Ki-moon dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (7/1/2015).
Dirinya juga mengatakan, PBB memiliki fungsi sebagai pihak yang menyimpan dokumen rativikasi tersebut. Palestina menyerahkan dokumen untuk bergabung dengan organisasi yang berbasisi di Den-Haaf, Belanda itu pada pekan lalu.
Dengan dipastikan akan gabung menjadi anggota ICC, Palestina dinilai akan segera bertindak cepat untuk segera meminta mahkamah menyeilidiki kejahatan perang yang dilakukan pasukan khusus Israel (IDF) pada perang 50 hari di Jalur Gaza, Juli lalu.
Sementara itu, pemerintah Israel menegaskan tidak akan membiarkan anggota IDF diseret dan diperiksa oleh ICC. Israel menanggap IDF adalah pahlawan, sebagai pihak yang melindungi negara. Oleh karena itu, Israel akan sekuat tenaga melindungi pasukan khususnya itu.
“Undang-undang akan mulai berlaku bagi Palestina pada tanggal 1 April 2015, sesuai dengan prosedur ICC,” ungkap Ki-moon dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya, Selasa (7/1/2015).
Dirinya juga mengatakan, PBB memiliki fungsi sebagai pihak yang menyimpan dokumen rativikasi tersebut. Palestina menyerahkan dokumen untuk bergabung dengan organisasi yang berbasisi di Den-Haaf, Belanda itu pada pekan lalu.
Dengan dipastikan akan gabung menjadi anggota ICC, Palestina dinilai akan segera bertindak cepat untuk segera meminta mahkamah menyeilidiki kejahatan perang yang dilakukan pasukan khusus Israel (IDF) pada perang 50 hari di Jalur Gaza, Juli lalu.
Sementara itu, pemerintah Israel menegaskan tidak akan membiarkan anggota IDF diseret dan diperiksa oleh ICC. Israel menanggap IDF adalah pahlawan, sebagai pihak yang melindungi negara. Oleh karena itu, Israel akan sekuat tenaga melindungi pasukan khususnya itu.
(esn)