Italia Mulai Selidiki Insiden Norman Atlantic
A
A
A
BARI - Pemerintah Italia dikabarkan akan segera membuka penyelidikan terkait insiden terbakarnya kapal Nornam Atlantic di laut Adriatik, Yunani, semalam. Kapal tersebut terbakar ketika berlayar dari wilayah Yunani menuju Italia.
“Jaksa yang berada di wilayah Bari, Italia akan mulai melakukan penyelidikan kriminal terkait insiden Norman Atlantic yang terbakar ketika hendak menuju Italia dari Yunani,” tulis laporan media setempat, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (29/12/2014).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh seorang jaksa di Bari, Giuseppe Volpe yang mengumumkan akan melakukan penyelidikan insiden tersebut. Fokus penyelidikan, menurut Volpe adalah penyebab kebakaran, dan efek yang ditimbulkan bagi penumpang.
“Kami akan menyelidiki bagaiamana kebakaran itu terjadi, yang bisa menyebabkan penumpang sesak nafas akibat asap, atau bahkan terbakar hidup-hidup di dalam kapal,” ucap Volpe dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, perusahaan pemilik kapal tersebut menyatakan, Norman Atlantic sangat layak untuk berlayar. Mereka menyatakan, kapal tersebut baru saja lulus dalam inspeksi rutin pada tanggal 19 Desember lalu.
“Jaksa yang berada di wilayah Bari, Italia akan mulai melakukan penyelidikan kriminal terkait insiden Norman Atlantic yang terbakar ketika hendak menuju Italia dari Yunani,” tulis laporan media setempat, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (29/12/2014).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh seorang jaksa di Bari, Giuseppe Volpe yang mengumumkan akan melakukan penyelidikan insiden tersebut. Fokus penyelidikan, menurut Volpe adalah penyebab kebakaran, dan efek yang ditimbulkan bagi penumpang.
“Kami akan menyelidiki bagaiamana kebakaran itu terjadi, yang bisa menyebabkan penumpang sesak nafas akibat asap, atau bahkan terbakar hidup-hidup di dalam kapal,” ucap Volpe dalam sebuah pernyataan.
Sebelumnya, perusahaan pemilik kapal tersebut menyatakan, Norman Atlantic sangat layak untuk berlayar. Mereka menyatakan, kapal tersebut baru saja lulus dalam inspeksi rutin pada tanggal 19 Desember lalu.
(esn)