FDA Minta Larangan Donor Darah bagi Kaum Gay AS Dicabut

Rabu, 24 Desember 2014 - 12:18 WIB
FDA Minta Larangan Donor...
FDA Minta Larangan Donor Darah bagi Kaum Gay AS Dicabut
A A A
WASHINGTON - Food and Drug Administration (FDA) meminta larangan donor darah bagi kaum gay di Amerika Serikat (AS) dicabut.

Larangan itu sudah berlaku sejak pertengahan 1980-an ketika epidemi HIV/AIDS terjadi di AS. Dalam aturan itu, setiap pria yang telah melakukan hubungan seksual dengan laki-laki lain dalam 12 bulan sebelumnya dilarang mendonorkan darahnya.

Seruan pencabutan larangan donor darah bagi kaum gay itu akan membawa AS sejalan dengan negara-negara lain seperti Inggris, Australia dan Spanyol, yang telah mencabut larangan itu dalam beberapa tahun terakhir.

Aturan baru akan disusun pada awal 2015 mendatang. Kampanye pecabutan larangan itu sudah lama disuarakan. Alasannya, larangan itu telah mendiskriminasikan kaum gay dan biseksual.

”Selama beberapa tahun terakhir, (kami) bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya, gagasan FDA telah diperiksa dan dianggap sebagai bukti ilmiah yang relevan dengan kebijakan penangguhan donor darah dengan hati-hati,” bunyi pernyataan FDA.

“Badan ini akan mengambil langkah yang diperlukan untuk merekomendasikan perubahan terhadap pendonor darah bagi pria yang berhubungan seks dengan laki-laki lain,” lanjut FDA, seperti dikutip BBC, semalam.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0863 seconds (0.1#10.140)