PBB: Bayi Napi di Korut Dimasak dan Dijadikan Santapan Anjing

Rabu, 24 Desember 2014 - 08:25 WIB
PBB: Bayi Napi di Korut Dimasak dan Dijadikan Santapan Anjing
PBB: Bayi Napi di Korut Dimasak dan Dijadikan Santapan Anjing
A A A
PYONGYANG - Panel PBB merilis laporan tuduhan pelanggaran HAM baru di penjara Korea Utara (Korut). Dalam laporan itu disebut, bayi seorang narapidana (Napi) dimasak dan dijadikan santapan anjing penjaga penjara.

Tuduhan terbaru itu menambah daftar rentetan pelanggaraan HAM di Korut. Sebelumnya, PBB merilis laporan pelanggaran HAM berupa perkosaan Napi oleh penjaga penjara, penyiksaan dan pembiaran kelaparan.

Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Samantha Power, kepadaReuters,mengatakan, laporan terbaru ini disusun berdasarkan kesaksian dari pembelot Korut yang melarikan diri dari kamp penjara.
”Ahn Myong Chul, mantan penjaga di Kamp Penjara 22, berbicara tentang perkosaan rutin yang dialami tahanan oleh penjaga penjara,” kata Samantha.

”Dalam satu kasus, di mana korban hamil dan melahirkan, seperti kesakisan mantan penjaga, bahwa petugas penjara memasak bayi itu dan dijadikan santapan anjing mereka,” lanjut Samantha, yang dilansir Rabu (24/12/2014).

Panel PBB yang melakukan penyelidikan independen, pada Februari 2014 lalu telah merilis laporan pertama berjudul “Kekejaman yang Tak Terkatakan” sebanyak 372 halaman.

Menurut Samantha, panel PBB juga menulis laporan penderitaan tahanan yang bernama Kim Young-soon, dan tahanan lain yang kelaparan dan hanya diberi biji jagung dari limbah ternak.

Laporan PBB ini sangat kontras dengan yang laporan yang dirilis Asosiasi DPRK untuk Studi Hak Asasi Manusia Studi pada bulan September 2014. Laporan itu sebagai laporan tandingan yang dibuat Korut, karena PBB dianggap terlalu menyudutkan rezim Pyongyang yang dipimpin Kim Jong-un.

Laporan tandingan itu salah satunya berisi papara sistem HAM yang paling menguntungkan di dunia. ”Sementara, sistem ekonomi yang memastikan orang hidup bekerja mandiri dan kreatif, serta standar hidup makmur dan beradab,” demikian salah satu bunyi laporan tandingan HAM versi Korut.

Dengan laporan terbaru ini, Dewan HAM PBB berniat meminta pertanggungjawaban rezim Jong-un. Namun, China dan Rusia, yang memegang hak veto sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB telah menentang laporan itu dan membela Pyongyang.

Pihak Pyongyang sendiri belum menanggapi tuduhan kekejaman terbaru yang dirilis panel PBB. Namun, Pyongyang selama ini menganggap laporan PBB, termasuk tuduhan dari musuh-musuh Korut sebagai fitnah.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7201 seconds (0.1#10.140)