Pengadilan Argentina: Orangutan Sumatra Diakui Layaknya Manusia
A
A
A
BUENOS AIRES - Sebuah keputusan langka diambil pengadilan di Argentina. Hakim pengadilan memutuskan bahwa orangutan Sumatra bernama “Sandra” harus diakui hak-haknya layaknya manusia.
Sandra telah menghabiskan waktu 20 tahun di kebun binatang Buenos Aries. Pengadilan telah memutuskan, bahwa Sandra harus dijamin hak dan kebebasannya layaknya manusia.
Putusan pengadilan itu ditandatangani oleh para hakim dengan suara bulat. Dengan putusan itu, Sandra akan dibebaskan dari kebun binatang dan dipindahkan ke alam liar di Brazil.
Putusan langka pengadilan itu muncul setelah Asosiasi Pengacara Profesional untuk Hak Satwa (AFADA) menggugat ke pengadilan untuk membebaskan Sandra. ”Sandra seekor hewan dengan kemampuan koginitf menderita kurungan,” bunyi pernyataan AFADA, seperti dikutip Russia Today, Senin (22/12/2014).
Pengacara AFADA berargumen bahwa, seperti halnya manusia, orangutan mampu mempertahankan ikatan emosional dan memiliki kemampuan untuk berpikir. Namun, dengan kuruangan di kebun binatang itu membuat Sandra menjadi frustasi.
Menurut AFADA, "habeas corpus" telah mendukung perlindungan terhadap orangutan. Habeas corpus adalah istilah hukum yang mendasar soal hak asasi manusia yang diperkenalkan awal abad keempat belas pada masa pemerintahan Raja Edward I di Inggris. Saat itu pengadilan membutuhkan keputusan monarki untuk melaporkan alasan di balik kebebasan terbatas subjek atau individu yang dikurung atau ditahan.
“Ini membuka jalan tidak hanya untuk kera besar lainnya, tetapi juga untuk makhluk hidup lain yang diperlakukan tidak adil dan kebebasannya dirampas secara sewenang-wenang di kebun binatang, sirkus, taman air dan laboratorium ilmiah,” tulis kabar La Nacion, mengutip salah satu pengacara AFADA, Paul Buompadre.
Sandra lahir pada tahun 1986 di kebun binatang Jerman Rostock. Orangtuan itu tiba di Buenos Aires pada bulan September 1994, di mana dia menghabiskan 20 tahun di balik kuruangan besi.
Sandra telah menghabiskan waktu 20 tahun di kebun binatang Buenos Aries. Pengadilan telah memutuskan, bahwa Sandra harus dijamin hak dan kebebasannya layaknya manusia.
Putusan pengadilan itu ditandatangani oleh para hakim dengan suara bulat. Dengan putusan itu, Sandra akan dibebaskan dari kebun binatang dan dipindahkan ke alam liar di Brazil.
Putusan langka pengadilan itu muncul setelah Asosiasi Pengacara Profesional untuk Hak Satwa (AFADA) menggugat ke pengadilan untuk membebaskan Sandra. ”Sandra seekor hewan dengan kemampuan koginitf menderita kurungan,” bunyi pernyataan AFADA, seperti dikutip Russia Today, Senin (22/12/2014).
Pengacara AFADA berargumen bahwa, seperti halnya manusia, orangutan mampu mempertahankan ikatan emosional dan memiliki kemampuan untuk berpikir. Namun, dengan kuruangan di kebun binatang itu membuat Sandra menjadi frustasi.
Menurut AFADA, "habeas corpus" telah mendukung perlindungan terhadap orangutan. Habeas corpus adalah istilah hukum yang mendasar soal hak asasi manusia yang diperkenalkan awal abad keempat belas pada masa pemerintahan Raja Edward I di Inggris. Saat itu pengadilan membutuhkan keputusan monarki untuk melaporkan alasan di balik kebebasan terbatas subjek atau individu yang dikurung atau ditahan.
“Ini membuka jalan tidak hanya untuk kera besar lainnya, tetapi juga untuk makhluk hidup lain yang diperlakukan tidak adil dan kebebasannya dirampas secara sewenang-wenang di kebun binatang, sirkus, taman air dan laboratorium ilmiah,” tulis kabar La Nacion, mengutip salah satu pengacara AFADA, Paul Buompadre.
Sandra lahir pada tahun 1986 di kebun binatang Jerman Rostock. Orangtuan itu tiba di Buenos Aires pada bulan September 1994, di mana dia menghabiskan 20 tahun di balik kuruangan besi.
(mas)