Ratusan WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Gantung
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyatakan, hingga saat ini masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri terancam hukuman mati.
"Masih terdapat 239 WNI kita yang terancam hukuman mati di luar negeri," ucap Retno saat membuka rapat koordinasi Kemlu dengan BNP2TKI di Jakarta pada Rabu (17/12/2014).
Retno mencatat, selama tahun 2014, Kemlu dengan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait sudah berhasil mebebaskan setidaknya 46 WNI yang mayoritas adalah tenaga kerja Indonesia dari hukuman mati.
Dirinya juga mengatakan bahwa dalam hal pencegahan perdagangan Manusia, Kemlu yang berkoordinasi dengan otoritas telah banyak membongkar kasus perdagangan manusia. Jumlah kasus yang dibongkar tahun 2014 hampir tiga kali lipat dari kasus yang terungkap tahun 2013.
"508 kasus perdagangan manusia telah terungkap, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 185 kasus yang terungkap," Retno menambahkan.
"Masih terdapat 239 WNI kita yang terancam hukuman mati di luar negeri," ucap Retno saat membuka rapat koordinasi Kemlu dengan BNP2TKI di Jakarta pada Rabu (17/12/2014).
Retno mencatat, selama tahun 2014, Kemlu dengan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait sudah berhasil mebebaskan setidaknya 46 WNI yang mayoritas adalah tenaga kerja Indonesia dari hukuman mati.
Dirinya juga mengatakan bahwa dalam hal pencegahan perdagangan Manusia, Kemlu yang berkoordinasi dengan otoritas telah banyak membongkar kasus perdagangan manusia. Jumlah kasus yang dibongkar tahun 2014 hampir tiga kali lipat dari kasus yang terungkap tahun 2013.
"508 kasus perdagangan manusia telah terungkap, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 185 kasus yang terungkap," Retno menambahkan.
(esn)