Sengketa Maritim, China dan Vietnam Ribut Lagi
A
A
A
BEIJING - China dan Vietnam kembali berseteru soal sengketa klaim pulau di Laut China Selatan.
Perseteruan terbaru muncul setelah Vietnam mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase yang diparakarsai oleh Filipina.
Cina telah berulang kali mengatakan, bahwa mereka tidak akan berpartisipasi dalam Kasus di Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda.
Pihak Beijing menganggap gugatan itu sebagai upaya curang dan pengerahan tekanan politik terhadap China atas klaim pulau di Laut China Selatan.
Kementerian Luar Negeri China, dalam sebuah pernyataan, meminta Vietnam untuk menghormati kedaulatan China.”Secara historis China memiliki hak dasar atas kepulauan di Laut China Selatan,” tulis Reuters, Jumat (12/12/2014), mengutip pernyataan kementerian itu.
Bahkan, China tidak akan mengubah posisinya meski “musuh-musuh”-nya dalam sengketa maritim mengajukan gugatan arbitrase.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Vietnam, mengatakan bahwa mereka telah mengajukan pandangan baru tentang klaim pulau di Laut China Selatan ke Pengadilan Arbitrase di Den Haag untuk memastikan hak-hak hukumnya.
Vietnam mengaku memiliki bukti sejarah dan dasar hukum untuk menolak klaim China atas pulau di Laut China Selatan.
Dalam sengketa maritim, kekerasan anti-China pernah pecah di Vietnam. Pemicunya karena China melakukan pengeboran minyak di pulau sengketa. Kekerasan itu membuat ratusan warga China yang berada di Vietnam melakukan eksodus beberapa bulan lalu.
Perseteruan terbaru muncul setelah Vietnam mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase yang diparakarsai oleh Filipina.
Cina telah berulang kali mengatakan, bahwa mereka tidak akan berpartisipasi dalam Kasus di Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda.
Pihak Beijing menganggap gugatan itu sebagai upaya curang dan pengerahan tekanan politik terhadap China atas klaim pulau di Laut China Selatan.
Kementerian Luar Negeri China, dalam sebuah pernyataan, meminta Vietnam untuk menghormati kedaulatan China.”Secara historis China memiliki hak dasar atas kepulauan di Laut China Selatan,” tulis Reuters, Jumat (12/12/2014), mengutip pernyataan kementerian itu.
Bahkan, China tidak akan mengubah posisinya meski “musuh-musuh”-nya dalam sengketa maritim mengajukan gugatan arbitrase.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Vietnam, mengatakan bahwa mereka telah mengajukan pandangan baru tentang klaim pulau di Laut China Selatan ke Pengadilan Arbitrase di Den Haag untuk memastikan hak-hak hukumnya.
Vietnam mengaku memiliki bukti sejarah dan dasar hukum untuk menolak klaim China atas pulau di Laut China Selatan.
Dalam sengketa maritim, kekerasan anti-China pernah pecah di Vietnam. Pemicunya karena China melakukan pengeboran minyak di pulau sengketa. Kekerasan itu membuat ratusan warga China yang berada di Vietnam melakukan eksodus beberapa bulan lalu.
(mas)