Kemlu dan Kemnaker Bahas Perlindungan WNI di Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membahas optimalisasi perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Hal itu menyusul insidendua pembunuhan terhadap WNI di Hong Kong dan Australia.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi pada Kamis (20/11/2014) menyatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemnaker untuk membahas masalah itu.
"Kita telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemnaker untuk membahas optimalisasi perlindungan WNI di luar negeri dari hulu sampai hilir," ucap Retno.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut turut dibahas mengenai proses pembagian kerja antara kedua kemenenterian dalam perlindungan WNI. "Kalau di hulu mayoritas akan dipegang oleh pihak Kemnaker, sedangkan di hilir mayoritas akan berada di bawah penanganan Kemlu," katanya.
Hal itu menyusul insidendua pembunuhan terhadap WNI di Hong Kong dan Australia.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi pada Kamis (20/11/2014) menyatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemnaker untuk membahas masalah itu.
"Kita telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemnaker untuk membahas optimalisasi perlindungan WNI di luar negeri dari hulu sampai hilir," ucap Retno.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut turut dibahas mengenai proses pembagian kerja antara kedua kemenenterian dalam perlindungan WNI. "Kalau di hulu mayoritas akan dipegang oleh pihak Kemnaker, sedangkan di hilir mayoritas akan berada di bawah penanganan Kemlu," katanya.
(mas)