Jual Roti Isi Daging Manusia, Trio Kanibal Brazil Dibui 23 Tahun

Senin, 17 November 2014 - 11:21 WIB
Jual Roti Isi Daging Manusia, Trio Kanibal Brazil Dibui 23 Tahun
Jual Roti Isi Daging Manusia, Trio Kanibal Brazil Dibui 23 Tahun
A A A
GARAHUNS - Trio kanibal Brazil yang membunuh, memakan dua tubuh perempuan dan menjual roti berisi daging korban telah divonis 23 tahun penjara.

Trio kanibal Brazil asal Kota Garahuns itu adalah Jorge Beltrao Negromonte da Silveira, istrinya Isabel Cristina Pires dan gundik Jorge, Bruna Cristina Oliveira da Silva.

Ketiganya membuat roti yang bernama “empada” berisi daging dua perempuan yang mereka bunuh. Roti-roti itu mereka jual ke tetangga, sekolah bahkan rumah sakit. Mereka mengelabui calon pembeli dengan mengaku roti itu berisi ikan tuna dan daging ayam. (Baca: Trio Kanibal Brazil Jual Roti Isi Daging Manusia)

Laman MailOnline semalam (16/11/2014) melaporkan, Jorge Beltrao Negromonte da Silveira divonis 23 tahun penjara. Sedangkan istrinya, Isabel Cristina Pires, dan gundiknya, Bruna Cristina Oliveira da Silva, masing-masing divonis 20 tahun penjara.

Pengacara ketiga terdakwa mengatakan, bahwa mereka akan mengajukan banding atas vonis itu yang dibacakan hakim pada Jumat malam, pekan lalu di pengadilan Kota Olinda, wilayah timir laut Brazil.

Trio kanibal itu ditangkap di kota Garanhuns pada April 2012. Polisi setempat mengatakan, mereka mengakui kejahatannya. Namun, tiga orang yang ikut memakan sebagian tubuh dari dua perempuan yang mereka bunuh, berdalih hanya menjalankan ritual sekte yang bertujuan untuk “pemurnian dunia dan pengurangan populasi."

Saat menangkap ketiga kanibal itu, polisi menemukan buku setebal 50 halaman berjudul "Revelations of a Schizophrenic” yang ditulis oleh tersangka Jorge Beltrao Negromonte da Silveira.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7527 seconds (0.1#10.140)