Korban Kedua Psikopat Inggris Dipastikan WNI

Selasa, 04 November 2014 - 14:51 WIB
Korban Kedua Psikopat Inggris Dipastikan WNI
Korban Kedua Psikopat Inggris Dipastikan WNI
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memastikan korban kedua psikopat Inggris, Rurik Jutting, 29, adalah warga negara Indonesia.

Kendati demikian, Kemlu memilih merahasiakan identitas wanita yang dikenal dengan nama panggilan Jesse Lorena itu. Sebelumnya, sejumlah media asing melansir identitas Jesse, yang bernama asli Seneng Mujiasih, asal Kendari, Sulawesi Utara.

Jesse atau Seneng Mujiasih tewas dibunuh bersama Sumarti Ningsih,asal Cilcap oleh psikopat Inggris di apartemennya di Wan Chai, Hong Kong, Sabtu pekan lalu. Dugaan sementara, pelaku melampiaskan rasa sakit hatinya kepada kedua WNI itu setelah tunangannya berselingkuh dengan pria lain.

"Tadi saya baru mendapatkan informasi terakhir dari Konsulat Jenderal (Konjen) kita di Hong Kong, bahwa sudah bisa dikonfirmasi korban kedua adalah seorang WNI," kata Juru Bicara Kemlu, Michael Tene pada Selasa (4/11/2014).

Meskipun identitas korban kedua psikopat Inggris telah dilansir sejumlah media asing, Kemlu tetap merahasiakannya."Kami tidak bisa memberikan informasi pribadi korban," ucap Tene.

Tene melanjutkan, Kemlu akan berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pemulangan jenazah kedua korban. Upaya itu saat ini sedang dilakukann Konje Indonesia di Hong Kong.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7494 seconds (0.1#10.140)