Lempar Batu ke Aparat Israel Bakal Dipenjara 20 Tahun
A
A
A
YERUSALEM - Pemerintah Israel membuat UU yang berisi hukuman 20 tahun penjara bagi siapa pun yang melempar batu ke aparat keamanan mereka.
Keputusan untuk meningkatkan hukuman sepuluh kali lipat terhadap orang-orang yang melempar batu kepada polisi dan tentara Israel itu diklaim untuk mengatasi gelombang kekerasan di wilayah Yerusalem.
Sebelumnya, hukuman bagi pelemar batu ke arah polisi dan tentara Israel adalah maksimal dua tahun penjara.
Meskipun UU itu telah disetujui kabinet Israel, namun untuk pelaksanaannya harus tetap menunggu persetujuan Komite Menteri untuk Legislasi Parlemen Israel.
UU itu diusulkan oleh sebuah komite yang dipimpin oleh Sekretaris Kabinet Avichai Mandelblit, yang bertugas untuk menangani situasi keamanan yang memburuk di Yerusalem Timur.
Dalam beberapa pekan terakhir, kekerasan meningkat tajam di Yerusalem. Pada hari Minggu kemarin (2/11/2014), ada dua insiden pelemparan batu di Talpiot, Yerusalem Timur, di mana dua remaha ditangkap. Dalam waktu yang sama, bus di Jalan Suleiman juga jadi sasaran kekerasan.
”Israel beroperasi secara agresif melawan ‘teroris’, terhadap pelempar batu, melawan pelempar bom molotov dan petasan. Kami akan mengatur undang-undang yang lebih agresif untuk hal ini, agar kembali tenang dan keamanan di Yerusalem bisa terjamin,” kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, seperti dikutip Haaretz.
Keputusan untuk meningkatkan hukuman sepuluh kali lipat terhadap orang-orang yang melempar batu kepada polisi dan tentara Israel itu diklaim untuk mengatasi gelombang kekerasan di wilayah Yerusalem.
Sebelumnya, hukuman bagi pelemar batu ke arah polisi dan tentara Israel adalah maksimal dua tahun penjara.
Meskipun UU itu telah disetujui kabinet Israel, namun untuk pelaksanaannya harus tetap menunggu persetujuan Komite Menteri untuk Legislasi Parlemen Israel.
UU itu diusulkan oleh sebuah komite yang dipimpin oleh Sekretaris Kabinet Avichai Mandelblit, yang bertugas untuk menangani situasi keamanan yang memburuk di Yerusalem Timur.
Dalam beberapa pekan terakhir, kekerasan meningkat tajam di Yerusalem. Pada hari Minggu kemarin (2/11/2014), ada dua insiden pelemparan batu di Talpiot, Yerusalem Timur, di mana dua remaha ditangkap. Dalam waktu yang sama, bus di Jalan Suleiman juga jadi sasaran kekerasan.
”Israel beroperasi secara agresif melawan ‘teroris’, terhadap pelempar batu, melawan pelempar bom molotov dan petasan. Kami akan mengatur undang-undang yang lebih agresif untuk hal ini, agar kembali tenang dan keamanan di Yerusalem bisa terjamin,” kata Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, seperti dikutip Haaretz.
(mas)