Perkosa 4 Wanita, 7 Pria Afghanistan Dihukum Mati

Senin, 08 September 2014 - 14:04 WIB
Perkosa 4 Wanita, 7...
Perkosa 4 Wanita, 7 Pria Afghanistan Dihukum Mati
A A A
KABUL - Tujuh pria pemerkosa empat wanita di Afghanistan dijatuhi hukuman mati oleh hakim pengadilan setempat. Presiden Afghanistan, Hamid Karzai pernah menyerukan agar tujuh pemerkosa itu digantung.

Vonis hakim itu disiarkan langsung oleh stasiun televisi di Afghanistan. Vonis mati dibacakan, di saat warga Kabul berdemo meluapkan kemarahannya di luar pengadilan.

Ketujuh pria itu pada Minggu, dinyatakan bersalah atas penculikan dan pemerkosaan empat wanita. Para korban diculik di Kabul, menjelang pernikahan mereka.

Menurut pengadilan, pada 23 Agustus, orang-orang yan mengenakan seragam polisi dan membawa senapan tiba-tiba menghentikan konvoi beberapa mobil. Orang-orang itu lantas menyeret empat perempuan keluar dari mobil.

Orang-orang bersenjata itu kemudian merampok dan memperkosa para korban. Salah satu korban kini hamil.

”Kami pergi ke Paghman dengan keluarga kita. Dalam perjalanan pulang, mereka membawa kami, salah satu dari mereka menodongkan pistol di atas kepala saya, yang lain mengambil semua perhiasan kami, dan sisanya mulai apa yang sudah Anda ketahui,” kata salah satu korban saat memberikan kesaksian soal kronologi pemerkosaan itu di pengadilan, seperti dikutip Al Jazeera, semalam (7/9/2014).

Vonis mati terhadap tujuh pemerkosa itu, disambut tepuk tangan para demonstran di luar pengadilan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)