HRW: Separatis Pro Rusia Tangkapi Warga Sipil

Jum'at, 05 September 2014 - 21:43 WIB
HRW: Separatis Pro Rusia...
HRW: Separatis Pro Rusia Tangkapi Warga Sipil
A A A
NEW YORK - Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di New York, Human Rught Watch (HRW) melemparkan tuduhan serius kepada separatis pro-Rusia di Ukraina timur. HRW menuduh kaum separatis kerap melakukan penangkapan dan mempekerjakan warga sipil.

“Mereka (separatis) menangkap warga sipil dan menggunakan mereka untuk kerja paksa. Dalam beberapa kasus warga sipil itu diperkejakan di daerah berbahya, seperti di dekat lokasi pertempuran,” ucap HRW, seperti dilansir VOA, Jumat (5/9/2014).

Dalam laporannya yang dirilis hari ini, HRW menyebut warga sipil itu ditangkap hanya karena tuduhan pelanggaran kecil. “Hanya karena minum bir di depan umum, melanggar jam malam atau menggunakan obat-obatan ilegal mereka ditangkap dan dipaksa bekerja,” ungkap HRW.

“Mereka dipaksa untuk mengisi karung pasir, menggali parit, atau bekerja di dapur,” HRW menambahkan. Menurut kelompok HAM itu, warga sipil yang ditangkap oleh separatis harus mau bekerja selama 30 hari, sebagai bentuk hukuman.

“Ketika mereka menolak untuk bekerja sama, separatis mengancam akan membunuh mereka,” ungkap HRW dalam laporannya. Beberapa korban menyebut, mereka kerap mendaparkan perlakuan kasar dari separatis tanpa sebab yang jelas.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0789 seconds (0.1#10.140)