Indonesia Dorong Langkah Tegas Untuk Akhiri Kekerasan Wanita dan Anak
A
A
A
JAKARTA - Aksi kekerasan terhadap wanita dan anak-anak, khsusunya di daerah yang sedang dirundung konflik menjadi sorotan dunia internasional. Hal tersebut terbukti dengan digelarnya Global Summit to End Sexual Violence in Conflict di London, Inggris pada tanggal 12-13 Juni 2014.
Indonesia sendiri, sebagai salah satu negara yang ikut dalam konfrensi tersebut mendorong upaya tegas guna mengakhiri kekerasan yang kerap melanda wanita dan anak-anak di daerah konflik.
"Indonesia mendorong adanya sebuah pendekatan bersama dalam menangani isu tersebut melalui empat langkah konkrit: pencegahan, deteksi dini, perlindungan, serta tindakan hukum dan pemberian keadilan bagi para korban.” ungkap Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa melalui pernyataan tertulis yang diterima Sindonews, Kamis (12/6/2014).
“Keempat langkah ini penting guna mensinergikan dan mengefektifkan upaya nyata bersama negara-negara dalam mengakhiri kekerasan seksual dalam konflik bersenjata,” Marty menambahkan.
Marty juga menggarisbawahi arti penting peran misi penjaga perdamaian dalam upaya menangani kekerasan seksual dalam konflik bersenjata. “Sebagai yang terdepan dalam menjaga perdamaian di daerah konflik, pasukan penjaga perdamaian harus memiliki kapasitas untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual dalam konflik bersenjata.” papar Marty.
“Indonesia, sebagai salah satu negara kontributor pasukan penjaga perdamaian PBB, telah mengintegrasikan nilai-nilai dan pengetahuan HAM serta hukum humaniter kepada pasukan penjaga perdamaian Indonesia,” ucap Marty.
Indonesia adalah salah satu dari 14 negara champions dari Preventing Sexual Violence Initiative (PSVI), sebuah inisiatif global untuk mencegah dan mengakhiri kekerasan seksual dalam konflik bersenjata. Global Summit dihadiri oleh kurang lebih 2000 peserta dari 114 negara, yang terdiri dari dua kepala negara, 70 menteri, ratusan pakar dan sejumlah peserta lainnya.
Global Summit sendiri merupakan tindak lanjut dari deklarasi Global Commitment to End Sexual Violence in Conflict yang ditetapkan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-68 di New York, AS pada t24 September 2013 lalu .
Deklarasi diluncurkan sebagai komitmen negara-negara yang berfokus pada upaya pencegahan, dokumentasi dan investigasi, serta pemberian keadilan kepada korban tindak kekerasan seksual dalam konflik bersenjata.
Indonesia sendiri, sebagai salah satu negara yang ikut dalam konfrensi tersebut mendorong upaya tegas guna mengakhiri kekerasan yang kerap melanda wanita dan anak-anak di daerah konflik.
"Indonesia mendorong adanya sebuah pendekatan bersama dalam menangani isu tersebut melalui empat langkah konkrit: pencegahan, deteksi dini, perlindungan, serta tindakan hukum dan pemberian keadilan bagi para korban.” ungkap Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa melalui pernyataan tertulis yang diterima Sindonews, Kamis (12/6/2014).
“Keempat langkah ini penting guna mensinergikan dan mengefektifkan upaya nyata bersama negara-negara dalam mengakhiri kekerasan seksual dalam konflik bersenjata,” Marty menambahkan.
Marty juga menggarisbawahi arti penting peran misi penjaga perdamaian dalam upaya menangani kekerasan seksual dalam konflik bersenjata. “Sebagai yang terdepan dalam menjaga perdamaian di daerah konflik, pasukan penjaga perdamaian harus memiliki kapasitas untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual dalam konflik bersenjata.” papar Marty.
“Indonesia, sebagai salah satu negara kontributor pasukan penjaga perdamaian PBB, telah mengintegrasikan nilai-nilai dan pengetahuan HAM serta hukum humaniter kepada pasukan penjaga perdamaian Indonesia,” ucap Marty.
Indonesia adalah salah satu dari 14 negara champions dari Preventing Sexual Violence Initiative (PSVI), sebuah inisiatif global untuk mencegah dan mengakhiri kekerasan seksual dalam konflik bersenjata. Global Summit dihadiri oleh kurang lebih 2000 peserta dari 114 negara, yang terdiri dari dua kepala negara, 70 menteri, ratusan pakar dan sejumlah peserta lainnya.
Global Summit sendiri merupakan tindak lanjut dari deklarasi Global Commitment to End Sexual Violence in Conflict yang ditetapkan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-68 di New York, AS pada t24 September 2013 lalu .
Deklarasi diluncurkan sebagai komitmen negara-negara yang berfokus pada upaya pencegahan, dokumentasi dan investigasi, serta pemberian keadilan kepada korban tindak kekerasan seksual dalam konflik bersenjata.
(esn)