Klaim Tak Lapar, Kanibal Rusia Sisakan Kaki Korban

Sabtu, 07 Juni 2014 - 12:51 WIB
Klaim Tak Lapar, Kanibal...
Klaim Tak Lapar, Kanibal Rusia Sisakan Kaki Korban
A A A
MOSKOW - Alexander Abdullaev dan Alexei Gorulenko, nelayan Rusia yang mengaku memakan jasad temannya saat memancing telah dibebaskan dari penjara atas perintah pengadilan. Ironisnya, salah satu kanibal Rusia itu memakan jasad hingga tersisa kaki korban meski dalam kondisi tidak lapar.

Abdullaev telah bebas setelah menjalani hukuman percobaan tiga tahun penjara. Jaksa sendiri telah menuntut hukuman 10 tahun penjara. Korban, Andrei Kurochkin, 44, dimakan Abdullaev bersama teman-temannya saat tersesat di wilayah Siberia. (Baca: Makan Orang, Kanibal Rusia Dihukum Ringan)

Pengakuan Abdullaev yang menyatakan tidak lapar saat memakan jasad korban membuat bingung istri korban, Olga Korochkin, 38. Dia tidak terima setelah jasad suaminya hanya tersisa kaki, jari kaki dan bagian belakang kepala dengan sedikit rambut.

“Dapatkah Anda membayangkan apa yang telah saya cintai pergi? Satu kaki dengan jari-jarinya, satu jari, dan bagian belakang kepalanya dengan beberapa rambut. Ini dia,” protes Olga Korochkin, usai pembebasan terdakwa, seperti dikutip Mail Online, semalam (6/6/2014).

”Ini semua yang tersisa dari orang yang saya cintai. Setelah hanya tersisa ini, bagiamana saya bisa mengucapkan selamat tinggal padanya? Saya sudah berusaha untuk tidak menangisinya. Maaf, saya tidak bisa berpikir tentang hal ini, saya kehilangan pikiran saya dengan hal ini,” lanjut dia.

”Aku tidak pernah berharap aksi horor seperti bisa muncul dalam hidup saya. Ini telah merusak, bukan hanya hidup saya, tetapi juga kehidupan semua saudara-saudara kita, dan kita adalah keluarga besar,” imbuh dia yang juga dilansir Siberian Times.

Dia berharap, Presiden Rusia, Vladimir Putin bisa memberikan keadilan kepadanya. ”Sekarang saya ingin kanibal ini harus dihukum. Saya takut polisi kami tidak tertarik untuk menyelidiki kasus ini dengan benar. Hukum kami tidak mengatakan sepatah kata pun tentang kanibalisme, (hukum menyatakan) itu bukan kejahatan,” kesal Olga.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)