Dicap Musuh Tuhan, Pembangkang Iran Digantung

Minggu, 01 Juni 2014 - 11:32 WIB
Dicap Musuh Tuhan, Pembangkang...
Dicap Musuh Tuhan, Pembangkang Iran Digantung
A A A
TEHERAN - Seorang pembangkang pemerintah Iran dijadwalkan untuk dieksekusi mati pada Minggu (1/6/2014) waktu setempat. Dia divonis hukuman hukuman gantung pada 2010 atas tuduhan menjadi musuh Tuhan.

Gholamreza Khosravi Savajani—nama pembangkang politik Iran itu—diduga menjadi peyumbang dana bagi Organisasi Muhajidin Rakyat Iran (PMOI). Itu merupakan kelompok yang berupaya menggulingkan rezim Republik Islam Iran.

Kelompok hak asasi manusia mendesak pemerintah Iran untuk tidak mengeksekusi seorang karena menjadi pembangkang politik. ”(Dia) dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung (untuk tuduhan) menjadi musuh Tuhan,” bunyi pernyataan Amnesty Internasional yang menyebut pengadilan yang memvonis Savajani itu tidak adil.

Savajani ditahan selama lebih dari 40 bulan di sel isolasi di pusat penahanan sejak ia ditangkap pada tahun 2008. Dia juga dituduh menjalin hubungan dengan kelompok Mujahidin - e Khalq (MEK), kelompok yang juga ingin menggulingkan rezim Iran.

“Sekali lagi pemerintah Iran akan segera mengeksekusi seorang pria yang bahkan (dia) tidak menerima pengadilan yang adil, yang mengabaikan hukum internasional dan hukum Iran,” kata Hassiba Hadj Saharoui, Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, seperti dikutip Reuters.

PMOI selama ini bermarkas di Paris. Menurut kelompok itu, keluarga Savajani itu telah dipanggil ke penjara, tempat ia ditahan dan diberitahu bahwa Savajani akan dieksekusi hari ini.

Oposisi Iran juga mengecam eksekusi Savajani. ”Sudah saatnya bagi masyarakat internasional pada umumnya dan pemerintahan Barack Obama pada khususnya untuk memecah keheningan memalukan mereka atas pembunuhan barbar yang kita saksikan di Iran, terutama setelah (presiden) yang menyebut Moderrat, yakni Hassan Rouhani, menjabat,” kata Ali Safavi , juru bicara Dewan Nasional Perlawanan Iran, kelompok oposisi Iran kepada Fox News.

Sementara itu, pihak Iran menegaskan sistem peradilan di Iran sudah adil. Mereka justru menuduh Barat mempolitisir hak asasi manusia untuk melemahkan sisitem peradilan Iran.

Media Iran sebelumnya melaporkan, Savajani, satu dari empat orang akan dihukum mati atas tuduhan melakukan penipuan dana, saat Iran dipimpin Presiden Mahmoud Ahmadinejad.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7200 seconds (0.1#10.140)