Tak Matikan Telepon di Kereta, Jutawan Inggris ditangkap
A
A
A
Peterborough- Jangan pernah mengindahkan aturan, terlebih dengan sengaja melanggar peraturan yang ada di moda transportasi publik. Di Inggris, seseorang ditangkap karena tidak mau mematikan telepon genggamnya di area kereta yang tenang.
Orang itu adalah Itu Jamie Laing, jutawan pewaris kerajaan biskuit dan bintang reality shoe, McVitie. Seperti dilansir Dayli Mail, Rabu (21/5/2014), Laing ditangkap saat melakukan perjalanan dengan kereta api dari Leeds menuju London.
Laing ditangkap karena tidak mengindahkan peringatan dari petugas kereta api. Petugas itu meminta Laing untuk mematikan telepon genggamnya, karena menganggung kenyamanan penumpang yang lain.
Saat berhenti di stasiun Peterborough, bintang televisi Inggris itu pun akhirnya digelandang ke kantor polisi transportasi setempat karena melanggar peratutan dan mengganggu kenyamanan penumpang kereta api lainnya.
"Petugas dari kereta api Inggis menahan seorang pria 25 tahun dari Chelsea, London, karena gagal memberikan rincian setelah melakukan pelanggaran peraturan kereta api dan melakukan perilaku yang tidak menyenangkan,” ungkap pihak kepolisian setempat.
Laing kemungkinan akan menerima hukuman denda sebesar 1.000 Pound atau sekitar Rp.15 juta rupiah atas pelanggaran yang dia lakukan.
Orang itu adalah Itu Jamie Laing, jutawan pewaris kerajaan biskuit dan bintang reality shoe, McVitie. Seperti dilansir Dayli Mail, Rabu (21/5/2014), Laing ditangkap saat melakukan perjalanan dengan kereta api dari Leeds menuju London.
Laing ditangkap karena tidak mengindahkan peringatan dari petugas kereta api. Petugas itu meminta Laing untuk mematikan telepon genggamnya, karena menganggung kenyamanan penumpang yang lain.
Saat berhenti di stasiun Peterborough, bintang televisi Inggris itu pun akhirnya digelandang ke kantor polisi transportasi setempat karena melanggar peratutan dan mengganggu kenyamanan penumpang kereta api lainnya.
"Petugas dari kereta api Inggis menahan seorang pria 25 tahun dari Chelsea, London, karena gagal memberikan rincian setelah melakukan pelanggaran peraturan kereta api dan melakukan perilaku yang tidak menyenangkan,” ungkap pihak kepolisian setempat.
Laing kemungkinan akan menerima hukuman denda sebesar 1.000 Pound atau sekitar Rp.15 juta rupiah atas pelanggaran yang dia lakukan.
(esn)