Delapan Negara Belum Ratifikasi, Pengawasan Nuklir Terhambat

Senin, 19 Mei 2014 - 14:22 WIB
Delapan Negara Belum...
Delapan Negara Belum Ratifikasi, Pengawasan Nuklir Terhambat
A A A
JAKARTA - Pengawasan terhadap kepemilikan senjata nuklir oleh beberapa negara hingga saat ini belum sepenuhnya bisa dilakukan. Sebab, masih ada beberapa negara yang belum menandatangani perjanjian tentang pengawasan senjata nuklir.

Demikian disampaikan Executive Secretary Comprehensive Test Ban Treaty Organization (CTBTO), Lassina Zerbo, di Jakarta, Senin (19/5/2014). Pernyataan itu muncul, saat dia berpidato membuka konferensi pelucutan senjata nuklir yang digelar Indonesia dan CTBTO.

Dalam pidatonya, Zerbo menggarisbawahi pentingnya keterlibatan negara-negara dalam pengasawasan senjata nuklir, yang menjadi ancaman perdamaian dunia. Dia mendesak agar semua negara untuk segera meratifikasi perjanjian ini, agar pengawasan senjata nuklir bisa dilakukan secepatnya.

”Seperti yang kita tahu sebelumnya, perjanjian ini bisa segera dilaksanakan bila semua negara sudah melakukan ratifikasi perjanjian ini,” kata Zerbo.

Indonesia sendiri adalah negara ke-157 dari 162 negara yang sudah melakukan ratifikasi perjanjian untuk melakukan pengawasan senjata nuklir. Masih butuh sekitar delapan negara lain untuk meratifikasi perjanjian tersebut.

Delapan negara itu, lanjut Zerbo, meliputi Korea Utara, Iran, Pakistan, Amerika Serikat, Mesir, India, China dan Israel. Konferensi pelucutan senjata nuklir ini sendiri merupakan salah satu bagian dari kelanjutan KTT Nuklir Dunia yang berlangsung di Belanda, pertengahan Maret 2014 lalu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9148 seconds (0.1#10.140)