Kapal disergap polisi Filipina di laut sengketa, China marah
A
A
A
Sindonews.com - Polisi Filipina pada Rabu menyergap sebuah kapal penangkap ikan milik China saat berlayar di Laut China Selatan, Rabu (7/5/2014). Sebanyak 11 awak kapal ditangkap.
Penyergapan kapal di wilayah laut yang menjadi sengketa itu, membuat Pemerintah China marah. Mereka menekan Filipina untuk melepaskan 11 awak kapal yang kini ditahan.
Juru bicara polisi nasional Filipina, Reuben Sindac, seperti dikutip Reuters, mengatakan kapal China itu berlayar dan menangkap ikan di sebelah barat pulau Palawan, Filipina. Dia menegaskan kapal itu masuk ke perairan Filipina secara ilegal. Ada 500 kura-kura ditemukan di dalam kapal tersebut.
Namun, China marah dengan tindakan polisi Filipina. Mereka menegaskan kapal tersebut berlayar di kawasan pulau di Laut China Selatan yang merupakan wilayah Beijing. Pejabat China bereaksi cepat. ”Pihak berwenang China yang terkait telah tiba di tempat kejadian,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, di Beijing.
”Kami meminta pihak Filipina untuk memberikan penjelasan dan menangani kasus ini dengan baik,” imbuh dia. ”Kami meminta pihak Filipina untuk melepaskan kapal serta kru, dan kami mendesak pihak Filipina untuk berhenti mengambil tindakan provokatif.”
Lokasi penyergapan kapal itu berada di sebuah wilayah yang berjarak 111 kilometer dari sebelah barat dari pulau Palawan, di Laut China Selatan. Filpina mengklaim kawasan itu wilayah kedaulatan mereka. Sebaliknya, China menegaskan hampir semua wilayah kepulauan di Laut China Selatan merupakan wilayah Beijing.
Penyergapan kapal di wilayah laut yang menjadi sengketa itu, membuat Pemerintah China marah. Mereka menekan Filipina untuk melepaskan 11 awak kapal yang kini ditahan.
Juru bicara polisi nasional Filipina, Reuben Sindac, seperti dikutip Reuters, mengatakan kapal China itu berlayar dan menangkap ikan di sebelah barat pulau Palawan, Filipina. Dia menegaskan kapal itu masuk ke perairan Filipina secara ilegal. Ada 500 kura-kura ditemukan di dalam kapal tersebut.
Namun, China marah dengan tindakan polisi Filipina. Mereka menegaskan kapal tersebut berlayar di kawasan pulau di Laut China Selatan yang merupakan wilayah Beijing. Pejabat China bereaksi cepat. ”Pihak berwenang China yang terkait telah tiba di tempat kejadian,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, di Beijing.
”Kami meminta pihak Filipina untuk memberikan penjelasan dan menangani kasus ini dengan baik,” imbuh dia. ”Kami meminta pihak Filipina untuk melepaskan kapal serta kru, dan kami mendesak pihak Filipina untuk berhenti mengambil tindakan provokatif.”
Lokasi penyergapan kapal itu berada di sebuah wilayah yang berjarak 111 kilometer dari sebelah barat dari pulau Palawan, di Laut China Selatan. Filpina mengklaim kawasan itu wilayah kedaulatan mereka. Sebaliknya, China menegaskan hampir semua wilayah kepulauan di Laut China Selatan merupakan wilayah Beijing.
(mas)