Marzuki: Mutlak terjadi pelanggaran HAM di Korut

Senin, 28 April 2014 - 22:46 WIB
Marzuki: Mutlak terjadi pelanggaran HAM di Korut
Marzuki: Mutlak terjadi pelanggaran HAM di Korut
A A A
Sindonews.com – Dalam sambutannya saat acara pekan HAM Korea Utara (Korut) di Jakarta, Senin (28/4/2014), anggota pelapor PBB untuk kondisi HAM di Korut, Marzuki Darusman menyatakan, telah terjadi pelanggaran HAM berat di negara tersebut.

“Pelanggaran HAM di Korut mutlak terjadi. Bahkan sepertinya negara tersebut tidak bisa hidup bila tidak melewati batas-batas kemanusian 24 juta warganya,” ungkap Darusman dalam sambutannya.

“Korut itu bila digambarkan layaknya sebuah penjara terbuka untuk 24 juta warganya. Kelaparan dan penderitaan selalu mengahmpiri warga mereka,” Darusman menambahkan.

Dia juga menyatakan, PBB sudah membentuk komisi yang khusus menginvestigasi pelanggaran HAM negara tersebut.

“Laporan yang didapatkan oleh tim investigasi adalah perwakilan dari suara-suara rakyat Korut yang selama ini dirampas oleh negara mereka sendiri. Kami berharap laporan ini mampu membangunkan masyarakat internasional dan sama-sama berusaha melakukan perubahan di Korut,” papar Darusman.

Dia menyatakan, saat ini tim investigasi PBB sedang mencoba membawa kasus ini ke pengadilan pidana internasional (ICC). Hal tersebut dilakukan agar Korut beserta pihak-pihak yang terkait di dalam negara tersebut dapat diganjar dengan hukuman yang berat.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3764 seconds (0.1#10.140)