Sepak terjang jaringan Ina, perekrut TKI untuk jadi PSK

Rabu, 23 April 2014 - 10:07 WIB
Sepak terjang jaringan Ina, perekrut TKI untuk jadi PSK
Sepak terjang jaringan Ina, perekrut TKI untuk jadi PSK
A A A
Sindonews.com – Salah satu pentolan jaringan perekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia, berinisial FZ. FZ yang berkewarganegaraan Indonesia itu dikenal dengan nama panggilan Ina.

Sepak terjang jaringan Ina dalam memperdaya TKI di Malaysia terbongkar oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur yang bekerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

Data dari KBRI Kuala Lumpur untuk sementara, jaringan Ina telah merekrut delapan TKI untuk dijadikan PSK. ”Sebanyak tujuh orang di antaranya berusia di bawah umur,” bunyi keterangan tertulis KBRI Kuala Lumpur yang diterima Sindonews. (Baca: Para TKI yang dijadikan PSK di Malaysia masih di bawah umur)

Usia TKI di bawah umur tak jadi masalah buat jaringan Ina. Jaringan yang memperdaya para TKI itu, memanipulasi data paspor para TKI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).”Tanggal kelahiran mereka (TKI) yang ada di paspor diubah menjadi lebih tua,” lanjut keterangan KBRI. (Baca juga: Sebanyak 9 TKI dijual, dijadikan PSK di Malaysia)

Jaringan Ina, menurut Duta Besar Indonesia untuk Kuala Lumpur, Malaysia, Herman Prayitno, bukan satu-satunya jaringan yang memperdaya para TKI di Malaysia. Pada 22 April 2014 kemarin, KBRI Kuala Lumpur juga menerima tiga korban TPPO yang dipekerjakan sebagai PSK, di mana salah satu orang di antaranya masih berusia 15 tahun.

Ketiga TKI itu bukan korban jaringan Ina. Mereka, menurut Herman, belum dapat dipulangkan ke Indonesia.

Saat ini, KBRI Kuala Lumpur terus bekerjasama secara intensif dengan instansi terkait di Indonesia terutama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI yang cepat merespon dan mendukung penanganan kasus ini. Salah satunya, dengan memperkuat pengawasan pembuatan paspor di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9748 seconds (0.1#10.140)
pixels