Putin teken pengakuan Crimea sebagai negara berdaulat
Selasa, 18 Maret 2014 - 03:54 WIB
Putin teken pengakuan Crimea sebagai negara berdaulat
A
A
A
Sindonews.com – Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada Senin (17/3/2014), menandatangani keputusan yang mengakui Crimea sebagai negara berdaulat. Keputusan ini dibuat setelah Crimea menggelar referendum dan menyatakan diri independen.
Keputusan yang diposting di website Kremlin itu tampaknya adalah langkah pertama menuju mengintegrasikan Crimea sebagai bagian dari Federasi Rusia. Hasil referendum itu sendiri menunjukkan, mayoritas warga Crimea ingin bergabung dengan Rusia.
Seperti dilaporkan Reuters, keputusan yang mulai berlaku segera itu mengatakan, Moskow mengakui Crimea sebagai negara berdaulat berdasarkan pada kehendak warga Crimea. Putin akan membahas masalah ini pada sidang gabungan khusus Parlemen Rusia pada Selasa (18/3/2014).
Dunia internasional, terutama Amerika Serikat (AS) dan sekutunya telah mengecam pelaksanaan referendum ini dan menyebutnya sebagai langkah tidak sah. AS dan Uni Eropa bahkan telah menjatuhkan sanksi pada sejumlah pejabat Rusia dan Ukraina yang dianggap berperan dalam krisis di Crimea yang berujung pada referendum.
Keputusan yang diposting di website Kremlin itu tampaknya adalah langkah pertama menuju mengintegrasikan Crimea sebagai bagian dari Federasi Rusia. Hasil referendum itu sendiri menunjukkan, mayoritas warga Crimea ingin bergabung dengan Rusia.
Seperti dilaporkan Reuters, keputusan yang mulai berlaku segera itu mengatakan, Moskow mengakui Crimea sebagai negara berdaulat berdasarkan pada kehendak warga Crimea. Putin akan membahas masalah ini pada sidang gabungan khusus Parlemen Rusia pada Selasa (18/3/2014).
Dunia internasional, terutama Amerika Serikat (AS) dan sekutunya telah mengecam pelaksanaan referendum ini dan menyebutnya sebagai langkah tidak sah. AS dan Uni Eropa bahkan telah menjatuhkan sanksi pada sejumlah pejabat Rusia dan Ukraina yang dianggap berperan dalam krisis di Crimea yang berujung pada referendum.
(esn)