Staf penjara Inggris paksa tahanan wanita bercumbu

Selasa, 25 Februari 2014 - 15:18 WIB
Staf penjara Inggris paksa tahanan wanita bercumbu
Staf penjara Inggris paksa tahanan wanita bercumbu
A A A
Sindonews.com – Sejumlah tahanan wanita di Inggris dan Wales, dipaksa berhubungan badan dengan staf penjaga penjara. Sebagai imbalannya, para tahanan itu diberi minuman beralkohol dan rokok.

Demikian laporan Komisi Penyelidikan Asusila Penjara yang didirikan badan amal nasional, Howard League for Penal Reform. Dalam laporan tersebut, terungkap, para tahanan sengaja menjalin hubungan dengan para staf agar diperlakukan nyaman. Namun, beberapa dari mereka ada yang diperlakukan kasar.

Pihak Pelayanan Penjara Inggris mengatakan, praktik asusila seperti itu tidak dibenarkan. Mengutip kantor berita BBC, Selasa (25/2/2014), komisi yang terdiri dari para akademisi terkemuka, mantan gubernur penjara dan para ahli medis telah melakukan investigasi tentang berbagai kegiatan di balik jeruji besi di Inggris dan Wales.

Ada tiga temuan dalam investigasi itu. Pertama, ada bukti beberapa staf terlibat praktik asusila dengan tahanan wanita. Kedua, staf penjara mengaku para tahanan wanita lebih terbuka dalam menjalin hubungan dibanding tahanan pria. Temuan ketiga, para tahanan wanita memiliki risiko lebih besar terkena penyakit menular termasuk HIV dibanding tahanan pria.

“Tahanan wanita, sangat rentan dan lebih mungkin dibandingkan tahanan pria, untuk memiliki riwayat menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual,” kata Chris Sheffield, ketua komisi tersebut.

“Hal ini sama pentingnya, bahwa staf di tahanan wanita harus menerima pelatihan khusus, bagaimana bekerja dengan para tahanan wanita,” lanjut dia.

Pihak Pelayanan Penjara Inggris tidak bisa membenarkan praktik asusila itu.”Hubungan badan antara tahanan juga tidak lazim. Kami tidak membenarkan praktik seperti itu di penjara. Insiden asusila di penjara jarang terjadi, biasanya kasus itu dilaporkan dan kemudian diselidiki polisi,” bunyi pernyataan Pelayanan Penjara Inggris.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3421 seconds (0.1#10.140)