India perlonggar aturan visa kunjungan

Jum'at, 07 Februari 2014 - 04:16 WIB
India perlonggar aturan visa kunjungan
India perlonggar aturan visa kunjungan
A A A
Sindonews.com – Demi meningkatkan jumlah wisatawan, India memberlakukan aturan baru bagi calon wisatawan dari 180 negara di dunia. Para calon turis ini tak lagi harus mengantri di konsulat lokal di negara mereka untuk mendapatkan visa.

Di bawah skema baru, banyak wisatawan akan diizinkan untuk mendaftar secara online dan kemudian menerima lampu hijau dalam waktu lima hari, sebelum mengambil visa mereka di bandara pada saat kedatangan di India.

"Kami telah memutuskan untuk memperpanjang fasilitas visa on arrival bagi wisatawan dari 180 negara," kata Menteri Perencanaan Rajiv Shukla, Kamis (6/2/2014), seperti dikutip dari AFP.

"Fasilitas ini akan memberikan dorongan besar untuk sektor pariwisata negara. Ini langkah bersejarah," lanjut Shukla.

Wisatawan dari sejumlah negara Barat, seperti Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris, yang selama ini memang menjadi penyumbang turis terbanyak ke India, sangat diuntungkan dengan kemudahan ini. Perubahan ini pertama kali diperdebatkan pada Oktober tahun lalu, meskipun hanya untuk 40 negara.

Sebelumnya, India hanya menyediakan fasilitas visa on arrival bagi pengunjung dari 11 negara, diantaranya Jepang, Finlandia, dan Indonesia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6898 seconds (0.1#10.140)