Mayoritas pemilih Mesir setujui konstitusi baru
A
A
A
Sindonews.com – Mayoritas pemilih Mesir telah menyetujui konstitusi baru. Hal ini terungkap dalam hasil referendum konstitusi yang dilakukan pertengahan pekan ini. Dalam pemungutan suara itu, 98,1 pemilih menyatakan setuju dengan konstitusi baru.
“Jumlah pemilih mencapai 38,6 persen dari 53 juta pemegang hak suara yang terdaftar. Sebanyak 98,1 pemilih menyatakan setuju dan hanya 1,9 persen suara yang menyatakan tidak setuju,” jelas Kepala Komisi Pemilihan, Nabil Salib, Sabtu (18/1/2014), seperti dikutip dari AFP.
Hasil referendum ini memang masih perlu dipertanyakan. Sebab, pedukung presiden terguling Mohamed Morsi yang berasal dari kalangan Ikhwanul Muslimin dan kelompok Islamis lainnya di Mesir, memboikot referendum itu.
Namun, Salah el-Din Abdel Sadeq, Kepala Media pemerintahan sementara Mesir membantah hal itu. “Besarnya jumlah pemilih yang setuju menjadi bukti, bahwa revolusi 30 Juni adalah sebuah revolusi populer," tegasnya.
Konstitusi baru ini akan menggantikan konstitusi yang ditetapkan dalam referendum Desember 2012 lalu, di masa berkuasanya Morsi. Saat itu, jumlah pemilih adalah 33 persen, dengan sekitar dua pertiga suara menyatakan setuju.
Amerika Serikat (AS), sumber utama bantuan keuangan yang sebagian besar adalah dana militer, bereaksi terhadap berita ini. AS mendesak pihak berwenang Mesir untuk sepenuhnya melaksanakan hak-hak yang dijamin oleh konstitusi.
"Sebagai hasil transisi Mesir, AS mendesak pemerintah sementara Mesir untuk sepenuhnya melaksanakan hak-hak dan kebebasan yang dijamin dalam konstitusi baru untuk kepentingan rakyat Mesir, dan untuk mengambil langkah-langkah menuju rekonsiliasi," kata Menteri Luar Negeri AS, John Kerry.
“Jumlah pemilih mencapai 38,6 persen dari 53 juta pemegang hak suara yang terdaftar. Sebanyak 98,1 pemilih menyatakan setuju dan hanya 1,9 persen suara yang menyatakan tidak setuju,” jelas Kepala Komisi Pemilihan, Nabil Salib, Sabtu (18/1/2014), seperti dikutip dari AFP.
Hasil referendum ini memang masih perlu dipertanyakan. Sebab, pedukung presiden terguling Mohamed Morsi yang berasal dari kalangan Ikhwanul Muslimin dan kelompok Islamis lainnya di Mesir, memboikot referendum itu.
Namun, Salah el-Din Abdel Sadeq, Kepala Media pemerintahan sementara Mesir membantah hal itu. “Besarnya jumlah pemilih yang setuju menjadi bukti, bahwa revolusi 30 Juni adalah sebuah revolusi populer," tegasnya.
Konstitusi baru ini akan menggantikan konstitusi yang ditetapkan dalam referendum Desember 2012 lalu, di masa berkuasanya Morsi. Saat itu, jumlah pemilih adalah 33 persen, dengan sekitar dua pertiga suara menyatakan setuju.
Amerika Serikat (AS), sumber utama bantuan keuangan yang sebagian besar adalah dana militer, bereaksi terhadap berita ini. AS mendesak pihak berwenang Mesir untuk sepenuhnya melaksanakan hak-hak yang dijamin oleh konstitusi.
"Sebagai hasil transisi Mesir, AS mendesak pemerintah sementara Mesir untuk sepenuhnya melaksanakan hak-hak dan kebebasan yang dijamin dalam konstitusi baru untuk kepentingan rakyat Mesir, dan untuk mengambil langkah-langkah menuju rekonsiliasi," kata Menteri Luar Negeri AS, John Kerry.
(esn)