Jadi ateis, pria Afghanistan takut dihukum mati

Selasa, 14 Januari 2014 - 14:51 WIB
Jadi ateis, pria Afghanistan takut dihukum mati
Jadi ateis, pria Afghanistan takut dihukum mati
A A A
Sindonews.com – Seorang pria berusia 16 tahun asal Afghanistan diberi suaka atau perlindungan di Inggris, setelah dia memutuskan menjadi seorang ateis (tidak percaya Tuhan). Pria yang namanya dirahasiakan dengan alasan keamanan itu, sejak kecil dibesarkan keluarga Muslim.

Namun, pada tahun 2007 dia terlibat konflik dengan keluarganya di Afghanistan dan melarikan diri ke Inggris. Sejak menetap di Inggris, dia memutuskan menjadi seorang ateis.

Pemerintah Inggris sendiri, telah memberikan suaka kepada pria itu hingga tahun 2013. Namun, sampai saat ini belum ada laporan, apakah pria itu sudah pulang ke Afghanistan atau belum.

Menurut tim pengacaranya, pria itu takut pulang ke Afghanistan. Alasannya, dia khawatir dijatuhi hukuman mati saat pulang. Tim pengacara dariUniversitas Hukum di Kent, Inggris menawarkan jasa hukum kepada pria itu.

Setelah masa suakanya habis, tim pengacara tersebutmengajukan submisi kepada Departemen Dalam Negeri di bawah Konvensi Pengungsi 1951. Dalam konvensi itu, setiap negara berhakuntuk melindungiorang-orang dari penganiayaan ras, agama, bangsa dan kelompok politik dan sosial tertentu.

“Kami berpendapat,bahwa seorang ateis berhakdilindungi dari penganiayaan atas dasar keyakinan mereka dengan cara yang sama sebagai orang yang religius,” kataClaire Splawn, salah satu pengacara pria itu, seperti dikutipBBC, Selasa (14/1/2014).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5458 seconds (0.1#10.140)