Myanmar telah bebaskan lebih dari 1.600 tahanan
Jum'at, 03 Januari 2014 - 23:56 WIB
Myanmar telah bebaskan lebih dari 1.600 tahanan
A
A
A
Sindonews.com – Lebih dari 1.600 tahanan telah dibebaskan di seluruh Myanmar, Jumat (3/1/2014), di bawah perintah amnesti dari Presiden U Thein Sein. Demikian dilaporkan Xinhua, mengutip media lokal Myanmar.
Presiden Thein Sein memberikan grasi untuk menandai Hari Kemerdekaan negara itu yang jatuh pada Sabtu (4/1/2014). Tahanan yang dibebaskan termasuk lebih dari 40 orang asing yang tersangkut kasus di Myanmar.
Menurut laporan itu, berdasarkan urutan grasi, para tahanan hukuman mati diringankan hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Sementara mereka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan orang-orang yang mendapat hukuman lebih dari 40 tahun penjara, diberi keringanan untuk menjalani hukuman 40 tahun saja.
Narapidana lain dengan hukuman penjara 40 tahun dan di bawahnya, mendapat pengurangan seperempat masa hukuman. Pada akhir tahun 2013, Pemerintah Myanmar telah menyatakan, bahwa di negara itu tak ada lagi tahanan politik. Menurut pemerintah, total 354 tahanan politik telah dibebaskan pada tahun 2013.
Presiden Thein Sein memberikan grasi untuk menandai Hari Kemerdekaan negara itu yang jatuh pada Sabtu (4/1/2014). Tahanan yang dibebaskan termasuk lebih dari 40 orang asing yang tersangkut kasus di Myanmar.
Menurut laporan itu, berdasarkan urutan grasi, para tahanan hukuman mati diringankan hukumannya menjadi penjara seumur hidup. Sementara mereka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan orang-orang yang mendapat hukuman lebih dari 40 tahun penjara, diberi keringanan untuk menjalani hukuman 40 tahun saja.
Narapidana lain dengan hukuman penjara 40 tahun dan di bawahnya, mendapat pengurangan seperempat masa hukuman. Pada akhir tahun 2013, Pemerintah Myanmar telah menyatakan, bahwa di negara itu tak ada lagi tahanan politik. Menurut pemerintah, total 354 tahanan politik telah dibebaskan pada tahun 2013.
(esn)