Gunakan kata Allah pastor di Malaysia diminta pindah agama
A
A
A
Sindonews.com – Komentar pastor Malaysia, Lawrence Andrew, yang menyebut, gereja-gereja Katolik di Selangor, Malaysia, akan terus menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan berbuntut panjang. Dia dianggap melawan dekrit Sultan Selangor dan putusan pengadilan, bahwa warga non-Muslim dilarang menggunakan kata “Allah”.
Pihak United Malay National Organization (UMNO), mengatakan, jika Andrew bersikeras menggunakan kata “Allah” dia harus pindah keyakinan. Komentar itu, disampaikan sekretaris UMNO, Datuk Mustapha Yaakub, sebagaimana dilansir Themalaysiainsider, Kamis (2/1/2014).
”Kami siap untuk mengadakan upacara untuk masuk Islam setiap saat,” ujar Yaakub. ”Kami akan menjamin, bahwa dia akan menjadi seorang imam dan seorang penceramah yang sukses dan dihormati,” lanjut dia, dilansir media yang dikelola UMNO.
Pastor itu dituntut meminta maaf atas komentarnya. Dia juga diberitakan sudah dilaporkan ke polisi oleh 22 divisi UMNO.
Sementara itu, Abdul Shukor Hussin, Ketua Dewan Fatwa Nasional, khawatir, kelambanan untuk menindak Andrew , bisa menyulut hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, situasi akan memburuk jika pihak gereja-gereja Katolik juga melawan hukum negara.
”Tindakan mereka jelas melanggar fatwa dan dekrit Sultan Selangor sebagai penguasa negara dan pemimpin agama. Sebagai orang beragama, (gereja) harus memahami realitas, bahwa tindakan mereka pasti akan menyebabkan umat Islam tidak senang,” ucapnya seperti dikutip Berita Harian.
Pihak United Malay National Organization (UMNO), mengatakan, jika Andrew bersikeras menggunakan kata “Allah” dia harus pindah keyakinan. Komentar itu, disampaikan sekretaris UMNO, Datuk Mustapha Yaakub, sebagaimana dilansir Themalaysiainsider, Kamis (2/1/2014).
”Kami siap untuk mengadakan upacara untuk masuk Islam setiap saat,” ujar Yaakub. ”Kami akan menjamin, bahwa dia akan menjadi seorang imam dan seorang penceramah yang sukses dan dihormati,” lanjut dia, dilansir media yang dikelola UMNO.
Pastor itu dituntut meminta maaf atas komentarnya. Dia juga diberitakan sudah dilaporkan ke polisi oleh 22 divisi UMNO.
Sementara itu, Abdul Shukor Hussin, Ketua Dewan Fatwa Nasional, khawatir, kelambanan untuk menindak Andrew , bisa menyulut hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, situasi akan memburuk jika pihak gereja-gereja Katolik juga melawan hukum negara.
”Tindakan mereka jelas melanggar fatwa dan dekrit Sultan Selangor sebagai penguasa negara dan pemimpin agama. Sebagai orang beragama, (gereja) harus memahami realitas, bahwa tindakan mereka pasti akan menyebabkan umat Islam tidak senang,” ucapnya seperti dikutip Berita Harian.
(mas)