Ini cara licik Israel caplok wilayah Palestina

Senin, 30 Desember 2013 - 14:16 WIB
Ini cara licik Israel...
Ini cara licik Israel caplok wilayah Palestina
A A A
Sindonews.com – Sejumlah menteri Israel melakukan cara licik untuk mencaplok wilayah Lembah Yordan, Palestina. Mereka berkomplot untuk menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) untuk memuluskan niat mereka.

RUU itu, bakal mengancam perundingan damai antara Israel dan Palestina yang disponsori Amerika Serikat. Setidaknya ada delapan menteri di Komite Legislasi yang mentujui RUU itu. Sedangkan tiga menteri, termasuk Menteri Keuangan dan Keadilan menentang RUU tersebut.

Jika RUU itu disetujui parlemen Israel menjadi UU, wilayah Lembah Yordan, Palestina terancam diklaim Israel. Dengan demikian negara Yahudi itu akan leluasa membangun permukiman baru yang selama ini ditentang Palestina.

Anggota perancang RUU tersebut, Miri Regev, mengatakan ia telah menyerahkan rancangan tersebut ke parlemen. Regev menegaskan, Lembah Yordan adalah sabuk pengaman di perbatasan timur Israel.

”Sekarang tinggal menunggu persetujuan menteri komite RUU. Ketika ada pembicaraan dengan Palestina, kita mempunyai alasan, bahwa kota-kota di Lembah Yordan adalah aset strategis dan keamanan negara Israel yang harus tetap di tangan kita,” katanya, kemarin, seperti dikutip RT.

Kendati demikian, RUU menuai kecaman dari sejumlah kritikus. Mereka menyebut, RUU itu sebagai kebijakan tidak bertanggung jawab dan berbahaya bagi Israel.

”Ini tidak bertanggung jawab. RUU itu sebagai upaya untuk ‘mengikat tangan’ pemerintah dan perdana menteri,” kata Menteri Kehakiman Tzipi Livni. Dia menyebut, langkah itu terlalu tergesa-gesa. ”Itu akan membahayakan negara Israel dan membuat Israel diisolasi dunia,” lanjut Livni.

Negosiator Palestina, Saeb Erekat mengutuk rencana licik Israel itu. “Itu menunjukkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional dan melemahkan upaya perdamaian yang disponsori AS,” ujar Erekat, kepada kantor berita Ma’an.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8257 seconds (0.1#10.140)