China hapus larangan punya anak lebih dari satu
A
A
A
Sindonews.com – Larangan mempunyai anak lebih dari satu di China resmi dicabut oleh pemerintah setempat, Sabtu (28/12/2013). Selain itu, Pemerintah China juga menghapus sistem kerja paksa yang kontroversial.
Kantor berita Xinhua melaporkan, penghapusan kedua kebijakan itu, merupakan hasil reformasi dari pemerintah, setelah Partai Komunis China, yang merupakan partai berkuasa menggelar pertemuan penting.
“Dengan kebijakan baru, pasangan di China akan diizinkan untuk memiliki duaanak,” tulis kantor berita milik Pemerintah China itu.
Kebijakan itu mempertimbangkan kekhawatiran para pejabat, bahwa kontrol yang ketat dari pemerintah soal jumlah anak, bisa merusak pertumbuhan ekonomi. Kebijakan baru pemerintah itu juga disetujui sebagian besar anggota parlemen.
Parlemen China juga menyetujui penghapusan sistem kerja paksa yang diterapkan sejak tahun 1957. Sistem kerja paksa itu, selama ini digunakan polisi untuk menghukum para penjahat kelas teri hingga pelaku kriminal yang dihukum penjara empat tahun.
Kantor berita Xinhua melaporkan, penghapusan kedua kebijakan itu, merupakan hasil reformasi dari pemerintah, setelah Partai Komunis China, yang merupakan partai berkuasa menggelar pertemuan penting.
“Dengan kebijakan baru, pasangan di China akan diizinkan untuk memiliki duaanak,” tulis kantor berita milik Pemerintah China itu.
Kebijakan itu mempertimbangkan kekhawatiran para pejabat, bahwa kontrol yang ketat dari pemerintah soal jumlah anak, bisa merusak pertumbuhan ekonomi. Kebijakan baru pemerintah itu juga disetujui sebagian besar anggota parlemen.
Parlemen China juga menyetujui penghapusan sistem kerja paksa yang diterapkan sejak tahun 1957. Sistem kerja paksa itu, selama ini digunakan polisi untuk menghukum para penjahat kelas teri hingga pelaku kriminal yang dihukum penjara empat tahun.
(mas)