Usut korupsi pemerintah, 550 polisi Turki dipecat

Kamis, 26 Desember 2013 - 10:01 WIB
Usut korupsi pemerintah,...
Usut korupsi pemerintah, 550 polisi Turki dipecat
A A A
Sindonews.com – Perlawanan kubu Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan terhadap aparat kepolisian yang mengusut skandal korupsi di tubuh pemerintahannya tidak main-main. Media Turki, Hurriyet, mencatat, sudah 550 petugas polisi, termasuk para pimpinan dipecat.

Pemecatan ratusan polisi yang mengusut kasus korupsi itu, dilakukan Menteri Dalam Negeri, Muammer Guler, yang kemarin ikut mengundurkan diri. Dia mundur, setelah anaknya ikut ditangkap polisi karena diduga terlibat korupsi proyek-proyek pembangunan.

Koray Caliskan, professor di Universitas Bogazici Istanbul, seperti dikutip Reuters, Kamis (26/12/2013) berpendapat, apa yang dilakukan kubu PM Turki yang memecat ratusan polisi itu, sebagai upaya untuk menghapus bukti-bukti korupsi.

Dia mendesak adanya pemisahan kekuasaan, sehingga hukum bisa ditegakkan secara independen. ”Satu-satunya cara yang saya dapat jelaskan, ketika seorang Menteri Dalam Negeri memecat kepala polisi yang bekerja dalam penyelidikan (korupsi) yang melibatkan keluarganya sendiri adalah upaya untuk menghilangkan bukti,” kata Caliskan.

"Perdana Menteri berpikir orang-orang Turki tidak sangat pintar, (tapi ) saya akan menampar keras (kritis) di dalam pemilu,” lanjut dia.

Pemilu parlemen Turki sendiri akan digelar menjelang tahun 2015. PM Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang juga pimpinan partai berkuasa di Turki, Partai AKP, bersikeras, penyelidikan kasus korupsi oleh polisi adalah penyelidikan kotor dan bermuatan politis. Menurutnya, partainya tetap bersih dari skandal korupsi.

Dia mencurigai oposisi dan media dalam hal skandal korupsi yang membuat tiga menterinya mengundurkan diri. ”Jika putusan dibuat oleh partai oposisi di hari kedua penyelidikan, apa gunanya (kita) memiliki hakim?,” katanya. ”keputusan dibuat oleh media, apa gunanya kita memiliki prosedur hukum yang panjang ini?,” lanjut Erdogan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5631 seconds (0.1#10.140)