Anggota band Pussy Riot dibebaskan dari penjara Rusia

Senin, 23 Desember 2013 - 16:05 WIB
Anggota band Pussy Riot dibebaskan dari penjara Rusia
Anggota band Pussy Riot dibebaskan dari penjara Rusia
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Rusia pada Senin (23/12/2013), membebaskan salah satu anggota band punk Pussy Riot, Maria Alyokhina, yang telah mendekam hampir dua tahun di dalam penjara. Penahanan personel band ini telah lama memicu kemarahan global.

Alyokhina dibebaskan dari penjara di kota Nizhny Novgorod, di bawah amnesti yang didukung Kremlin. Diprediksi, pembebasan ini akan diikuti oleh pembebasan personel band Pussy Riot lainnya, Nadezhda Tolokonnikova, yang saat ini dipenjara di Siberia.

Dalam pernyataan perdananya setelah dibebaskan, Alyokhina menyebut amnesti yang diterimanya ini adalah publisitas belaka. ia mengaku lebih suka untuk tetap berada di penjara.

"Saya tidak berpikir itu adalah amnesti, itu adalah pencemaran," katanya kepada saluran televisi Dozhd. "Saya tidak berpikir amnesti adalah tindakan kemanusiaan, saya pikir itu adalah aksi publisitas. Jika saya punya pilihan untuk menolak (amnesti), saya akan melakukannya,” tegas Alyokhina, seperti dikutip dari AFP.

Pembebasan ini terjadi hanya tiga hari setelah Presiden Rusia Vladimir Putin memberikan amnesti pada kritikus Kremlin, Mikhail Khodorkovsky. Pemberian sejumlah amnesti ini dipandang sebagai upaya Putin untuk meningkatkan citra Rusia menjelang Olimpiade Musim Dingin 2014, yang akan dihelat pada Februari mendatang.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5097 seconds (0.1#10.140)