Senator AS perkenalkan UU sanksi baru bagi Iran
Jum'at, 20 Desember 2013 - 09:00 WIB
Senator AS perkenalkan UU sanksi baru bagi Iran
A
A
A
Sindonews.com – Dua puluh enam senator Amerika Serikat (AS) memperkenalkan Undang-Undang sanksi baru bagi Iran, Kamis (19/12/2013). UU ini diperkenalkan oleh Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat Robert Menendez, Senator dari Partai Demokrat Chuck Schumer, dan Senator dari Partai Republik, Mark Kirk.
"Sanksi ini akan membawa Iran ke meja perundingan dan memberi ancaman kredibel sanksi di masa depan. Ini akan membuat Iran bekerja sama dan bertindak dengan itikad baik," kata Menendez dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.
Namun tidak bisa dipastikan, apakah UU ini akan disetujui oleh senat. Pemungutan suara tak mungkin dilakukan pada akhir 2013 ini. Sebab, senat AS tengah memasuki masa reses pada pekan ini hingga awal 2014.
Pemimpin Mayoritas Senat, Harry Reid, telah mengindikasikan, bahwa ia menentang membawa UU tersebut ke pemungutan suara. Ia telah mengatakan, bahwa ia setuju dengan kebijakan Pemerintahan Presiden Barack Obama untuk memberikan kesempatan pada negosiasi yang dilakukan Pemerintah AS dengan Iran soal program nuklir Iran.
"Sanksi ini akan membawa Iran ke meja perundingan dan memberi ancaman kredibel sanksi di masa depan. Ini akan membuat Iran bekerja sama dan bertindak dengan itikad baik," kata Menendez dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.
Namun tidak bisa dipastikan, apakah UU ini akan disetujui oleh senat. Pemungutan suara tak mungkin dilakukan pada akhir 2013 ini. Sebab, senat AS tengah memasuki masa reses pada pekan ini hingga awal 2014.
Pemimpin Mayoritas Senat, Harry Reid, telah mengindikasikan, bahwa ia menentang membawa UU tersebut ke pemungutan suara. Ia telah mengatakan, bahwa ia setuju dengan kebijakan Pemerintahan Presiden Barack Obama untuk memberikan kesempatan pada negosiasi yang dilakukan Pemerintah AS dengan Iran soal program nuklir Iran.
(esn)