Hendak bunuh presiden, polisi Ekuador bakal ditangkap
A
A
A
Sindonews.com – Pihak Kejaksaan Ekuador mengeluarkan perintah penangkapan terhadap petugas polisi yang dituduh terlibat upaya pembunuhan Presiden Rafael Correa. Polisi itu dituduh terlibat dalam kudeta yang gagal pada tahun 2010.
Polisi yang namanya tidak disebutkan itu, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kepala Kejaksaan Ekuador, Franz Valverde di Quito memerintahkan penahanan kepada petugas polisi itu. Tuduhan upaya pembunuhan Presiden Correa, berdasarkan rekaman video, di mana polisi tersebut ikut terekam.
“Presiden Correa menyebut tersangka adalah salah satu penembak jitu yang menembaki orang yang tidak bersalah, termasuk presiden,” bunyi pernyataan kejakasaansetempat, kemarin, seperti dilansir AFP, Kamis (19/12/2013).
Pada tanggal 20 September 2010, sekelompok polisi bergerak menembaki sekelompok orang, di mana 10 orang tewas, 274 terluka. Presiden Correa merasa dirinya juga bagian dari target para polisi itu.
Presiden sosialis, yang berkuasa sejak 2007 itu, berlindung di sebuah rumah sakit, sebelum akhirnya pihak militer menyelamatkannya.
Polisi yang namanya tidak disebutkan itu, terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kepala Kejaksaan Ekuador, Franz Valverde di Quito memerintahkan penahanan kepada petugas polisi itu. Tuduhan upaya pembunuhan Presiden Correa, berdasarkan rekaman video, di mana polisi tersebut ikut terekam.
“Presiden Correa menyebut tersangka adalah salah satu penembak jitu yang menembaki orang yang tidak bersalah, termasuk presiden,” bunyi pernyataan kejakasaansetempat, kemarin, seperti dilansir AFP, Kamis (19/12/2013).
Pada tanggal 20 September 2010, sekelompok polisi bergerak menembaki sekelompok orang, di mana 10 orang tewas, 274 terluka. Presiden Correa merasa dirinya juga bagian dari target para polisi itu.
Presiden sosialis, yang berkuasa sejak 2007 itu, berlindung di sebuah rumah sakit, sebelum akhirnya pihak militer menyelamatkannya.
(mas)