Elu-elukan Bob Marley, rakyat Uruguay sambut pelegalan ganja
A
A
A
Sindonews.com – Uruguay resmi menjadi negara pertama yang melegalkan penjualan, konsumsi dan budidaya ganja, setelah Senat negara itu meloloskan RUU pelegalan ganja, kemarin.
Sejumlah warga setempat menyambut keputusan pemerintah yang melegalkan ganja itu. Mengutip Reuters, Rabu (11/12/2013), mereka mengelu-elukan tokoh Bob Marley, dan mengibarkan bendera Jamaika. Sembari merokok, mereka juga membawa balon hijau sebagai dukungan atas pelegalan ganja.
Aturan pelegalan ganja yang dibuat Pemerintah Uruguay, untuk menetapkan regulasi budidaya, distribusi dan konsumsi ganja. Selain itu, juga ditujukan untuk merebut bisnis dari penjahat. Konsumsi ganja akan diizinkan bagi warga, dengan aturan, setiap warga hanya boleh membeli maksimum 40 gram (1,4ons) setiap bulan dari apotek negara.
Itu pun tidak semua warga bebas membeli dan mengkonsumsi ganja. Yang diizinkan, hanya warga yang berusia di atas 18 tahun. Dengan aturan itu pula, pemerintah akan memantau pembelian ganja bulanan warga.
Senator Uruguay, Roberto Conde, mengatakan respon publik yang mendukung pelegalan ganja itu tidak dapat dimungkiri, mengingat fakta, bahwa "perang" terhadap kartel narkoba telah gagal. ”Kami memiliki tugas sebagai (pemimpin) negara untuk memberikan jawaban yang spesifik,”kata Conde, mengacu alasan pelegalan ganja untuk mengakhiri kejahatan kartel narkoba.
Presiden Uruguay, Jose Mujica, sebelumnya membela keputusan pemerintah itu. Sebab, selama ini pajak dan pasar ganja yang sudah ada justru dimanfaatkan penjahat. ”Kami telah memberikan pasar ini sebagai hadiah kepada para pengedar narkoba dan yang lebih merusak secara sosial daripada obat itu sendiri,” ujarnya.
Sejumlah warga setempat menyambut keputusan pemerintah yang melegalkan ganja itu. Mengutip Reuters, Rabu (11/12/2013), mereka mengelu-elukan tokoh Bob Marley, dan mengibarkan bendera Jamaika. Sembari merokok, mereka juga membawa balon hijau sebagai dukungan atas pelegalan ganja.
Aturan pelegalan ganja yang dibuat Pemerintah Uruguay, untuk menetapkan regulasi budidaya, distribusi dan konsumsi ganja. Selain itu, juga ditujukan untuk merebut bisnis dari penjahat. Konsumsi ganja akan diizinkan bagi warga, dengan aturan, setiap warga hanya boleh membeli maksimum 40 gram (1,4ons) setiap bulan dari apotek negara.
Itu pun tidak semua warga bebas membeli dan mengkonsumsi ganja. Yang diizinkan, hanya warga yang berusia di atas 18 tahun. Dengan aturan itu pula, pemerintah akan memantau pembelian ganja bulanan warga.
Senator Uruguay, Roberto Conde, mengatakan respon publik yang mendukung pelegalan ganja itu tidak dapat dimungkiri, mengingat fakta, bahwa "perang" terhadap kartel narkoba telah gagal. ”Kami memiliki tugas sebagai (pemimpin) negara untuk memberikan jawaban yang spesifik,”kata Conde, mengacu alasan pelegalan ganja untuk mengakhiri kejahatan kartel narkoba.
Presiden Uruguay, Jose Mujica, sebelumnya membela keputusan pemerintah itu. Sebab, selama ini pajak dan pasar ganja yang sudah ada justru dimanfaatkan penjahat. ”Kami telah memberikan pasar ini sebagai hadiah kepada para pengedar narkoba dan yang lebih merusak secara sosial daripada obat itu sendiri,” ujarnya.
(mas)