Polisi Bolivia sita kokain senilai Rp23 miliar di botol anggur

Jum'at, 15 November 2013 - 14:21 WIB
Polisi Bolivia sita kokain senilai Rp23 miliar di botol anggur
Polisi Bolivia sita kokain senilai Rp23 miliar di botol anggur
A A A
Sindonews.com - Polisi Bolivia telah menyita kokain senilai USD2 juta atau sekitar Rp23 miliar. Uniknya, kokain itu sengaja disembunyikan di dalam botol anggur dengan cara diencerkan.

Polisi menduga, setelah dipadatkan, kokain itu akan dikirim ke Italia, oleh organisasi sindikat perdagangan narkoba. Terbongkarnya penyimapanan kokain itu, dirilis kantor berita Bolovia, ABI, Jumat (15/11/2013).

Menuurut polisi, mereka telah menangkap seorang pria yang ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu juga terlibat dalam serangan di Brazil, yakni di lingkungan perumahan di Kota Santa Cruz.

Tersangka mencoba bunuh diri dengan pisau saku, ketika otoritas keamanan Bolivia menginterogasinya.

”Mereka mengencerkan dan memasukkannya ke dalam botol yang mereka labeli sebagai anggur,” kata Marco Centellas, Kepala Pasukan Khusus Bolivia yang bertugas memerangi perdagangan narkoba.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5956 seconds (0.1#10.140)