3 terdakwa bom Moskow divonis penjara seumur hidup
Senin, 11 November 2013 - 17:21 WIB
3 terdakwa bom Moskow divonis penjara seumur hidup
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan di Rusia menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap tiga terdakwa kasus pemboman di Bandara Domodedovo, Moskow, tiga tahun lalu. Satu terdakwa lainnya, divonis 10 tahun penjara.
Keempat terdakwa dituduh terlbat dalam aksi bom bunuh diri di Bandara Domodedovo, yang menewaskan 37 orang pada 24 Januari 2011 lalu.
Doku Umarov, warga Chechnya, yang merupakan pemimpin pemberontak Rusia telah memerintahkan serangan pada 24 Januari 2011. Serangan itu diklaim sebagai pemberontakan Islam melawan pemerintah. Dia juga menyerukan para pendukungnya untuk menyerang Olimpiade Musim Dingin 2014 di kota Laut Hitam Sochi.
Beberapa terdakwa, yakni, Ilez Yandiyev, Akhmed Yevloyev dan Bashir Khamkhoyev, dihukum dipenjara karena berbagai pelanggara. Di antaranya, melakukan teror , pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Kantor berita Rusia, yang dikutip Reuters, Senin (11/11/2013), menyatakan, hanya Yevloyev yang menolak vonis penjara seumur hidup itu.
Jaksa sebelumnya meminta keringanan hukuan untuk Yevloyev, mengigat saat kejadian usianya masih di bawah umur. “Para jaksa mengatakan, keempat terdawak telah membantu pelaku bom bunuh diri, dengan memberikan sebuah apartemen, sabuk dan bahan peledak, serta alat transportasi,” tulis Reuters, mengutip keterangan jaksa.
Presiden Vladimir Putin pernah mengirim pasukan ke Chechnya untuk menghentikan gerakan separatis pada tahun 1999. Kala itu, Putin masih menjabat sebagai Perdana Menteri, dan setelah menjabat Presiden Rusia, pemberontakan belum sepenuhnya bisa ditanggulangi.
Keempat terdakwa dituduh terlbat dalam aksi bom bunuh diri di Bandara Domodedovo, yang menewaskan 37 orang pada 24 Januari 2011 lalu.
Doku Umarov, warga Chechnya, yang merupakan pemimpin pemberontak Rusia telah memerintahkan serangan pada 24 Januari 2011. Serangan itu diklaim sebagai pemberontakan Islam melawan pemerintah. Dia juga menyerukan para pendukungnya untuk menyerang Olimpiade Musim Dingin 2014 di kota Laut Hitam Sochi.
Beberapa terdakwa, yakni, Ilez Yandiyev, Akhmed Yevloyev dan Bashir Khamkhoyev, dihukum dipenjara karena berbagai pelanggara. Di antaranya, melakukan teror , pembunuhan dan percobaan pembunuhan. Kantor berita Rusia, yang dikutip Reuters, Senin (11/11/2013), menyatakan, hanya Yevloyev yang menolak vonis penjara seumur hidup itu.
Jaksa sebelumnya meminta keringanan hukuan untuk Yevloyev, mengigat saat kejadian usianya masih di bawah umur. “Para jaksa mengatakan, keempat terdawak telah membantu pelaku bom bunuh diri, dengan memberikan sebuah apartemen, sabuk dan bahan peledak, serta alat transportasi,” tulis Reuters, mengutip keterangan jaksa.
Presiden Vladimir Putin pernah mengirim pasukan ke Chechnya untuk menghentikan gerakan separatis pada tahun 1999. Kala itu, Putin masih menjabat sebagai Perdana Menteri, dan setelah menjabat Presiden Rusia, pemberontakan belum sepenuhnya bisa ditanggulangi.
(mas)