Arab Saudi hukum mata-mata Israel

Rabu, 30 Oktober 2013 - 20:28 WIB
Arab Saudi hukum mata-mata Israel
Arab Saudi hukum mata-mata Israel
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan 80 kali cambuk kepada seorang berkebangsaan Yordania yang menjadi mata-mata untuk Israel. Demikian seperti dilansir Alriyadh, media lokal Arab Saudi dalam situsnya, Rabu (30/10/2013).

Menurut berkas pengadilan, seorang berkebangsaan Yordania telah menghubungi dan berkirim gambar lewat email kepada Perdana Menteri Israel (Benjamin Netanyahu) dan menghubungi seorang perwira intelijen Zionis, sebagai bentuk pernyataan setuju untuk bekerja sama dengan intelejen Israel.

Pengadilan Riyadh mengatakan, pria yang namanya tidak diidentifikasikan tersebut telah mendapat sejumlah uang dari Israel sebagai imbalan karena telah menjalani tugasnya dan akan dideportasi setelah menjalani hukumannya.

Tersangka tidak memberikan laporan yang benar terhadap otoritas keamanan Arab Saudi dan dia juga melanggar aturan tinggal di Arab Saudi. Selain itu, pengadilan Riyadh juga mendakwa pria tersebut atas penggunaan narkoba dan kegiatan seks di luar nikah dengan seorang wanita asing.

"Pria itu menderita depresi dan ganguan psikis," ungkap laporan medis pengadilan, seperti dikutip Alriyadh.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7306 seconds (0.1#10.140)