Indonesia sambut baik pembebasan 6 warga Kosel
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia menyambut baik kabar pelepasan enam warga Korea Selatan (Korsel) yang ditahan oleh Korea Utara (Korut), Jumat (25/10/2013) sore ini.
“Pemerintah Indonesia menyambut baik berita pembebasan 6 warga negara Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Utara,” ujar Menlu RI, R.M. Marty M. Natalegawa.
“Perkembangan positif ini sesuai dengan harapan Pemerintah Indonesia yang mengedepankan pentingnya pertimbangan kemanusiaan serta diciptakannya kondisi yang kondusif bagi pemulihan dan peningkatan hubungan antar Korea” lanjut Menlu RI.
Seperti diketahui, Kementerian Unifikasi Seoul mengatakan, Pemerintah Korut, sore ini telah melepaskan enam warga Korsel melalui Desa Panmunjom, wilayah gencatan senjata Korsel dan Korut. Departemen Kementerian Unifikasi Seoul mengatakan kepada Xinhua, enam warga Korsel yang ditahan karena memasuki Korut secara ilegal telah melintasi perbatasan yang netral, yakni melalui Desa Panmunjom pukul 4.50 sore ini.
Pembebasan itu terjadi dua hari setelah Menlu Marty melakukan kunjungan kerja ke Pyongyang pada tanggal 21-23 Oktober 2013. Kunjungan ini ditujukan untuk menindaklanjuti hasil-hasil yang telah dicapai pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Presidium Korea Utara, Kim Yong Nam ke Indonesia pada 15 Mei 2012 silam.
Dalam kesempatan tersebut, Marty mengusulkan adanya kunjungan misi bisnis Indonesia ke Korut untuk menjajaki lebih lanjut peluang kerja sama ekonomi kedua negara, seiring dengan akan dibukanya kawasan ekonomi khusus di setiap provinsi Korut.
“Pemerintah Indonesia menyambut baik berita pembebasan 6 warga negara Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Utara,” ujar Menlu RI, R.M. Marty M. Natalegawa.
“Perkembangan positif ini sesuai dengan harapan Pemerintah Indonesia yang mengedepankan pentingnya pertimbangan kemanusiaan serta diciptakannya kondisi yang kondusif bagi pemulihan dan peningkatan hubungan antar Korea” lanjut Menlu RI.
Seperti diketahui, Kementerian Unifikasi Seoul mengatakan, Pemerintah Korut, sore ini telah melepaskan enam warga Korsel melalui Desa Panmunjom, wilayah gencatan senjata Korsel dan Korut. Departemen Kementerian Unifikasi Seoul mengatakan kepada Xinhua, enam warga Korsel yang ditahan karena memasuki Korut secara ilegal telah melintasi perbatasan yang netral, yakni melalui Desa Panmunjom pukul 4.50 sore ini.
Pembebasan itu terjadi dua hari setelah Menlu Marty melakukan kunjungan kerja ke Pyongyang pada tanggal 21-23 Oktober 2013. Kunjungan ini ditujukan untuk menindaklanjuti hasil-hasil yang telah dicapai pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Presidium Korea Utara, Kim Yong Nam ke Indonesia pada 15 Mei 2012 silam.
Dalam kesempatan tersebut, Marty mengusulkan adanya kunjungan misi bisnis Indonesia ke Korut untuk menjajaki lebih lanjut peluang kerja sama ekonomi kedua negara, seiring dengan akan dibukanya kawasan ekonomi khusus di setiap provinsi Korut.
(esn)