Ini cara RI & Australia atasi penyelundupan manusia
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Indonesia dan Australia merespons gagasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mengatasi masalah penyelundupan manusia. Gagasan yang dimaksud adalah menjalankan forum Bali Process Plus, kemarin.
Bali Process Plus yang dimaksud Presiden SBY, adalah cara untuk lebih mengintensifkan kerjasama negara-negara di kawasan. Menurut Duta Besar RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, Bali Process Plus ini nantinya akan melibatkan seluruh stakeholders dan negara-negara terkait dalam menangani kejahatan penyelundupan manusia.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, David Engel, membenarkan gagasan itu. ”Pemerintah Australia yang baru merasa bahwa kebijakan ini perlu untuk terus diperkuat, kita harus memberantas dari sumbernya,” ujar Engel, seperti dikutip situs Kemlu RI, Selasa (22/10/2013).
Beberapa upaya yang diamanatkan Presiden RI juga turut disampaikan pada forum itu. ”Membangun kapasitas masyarakat di pesisir pantai adalah salah satu kebijakan yang akan kita lakukan”, ujar Dubes Nadjib. Kesenjangan ekonomi dan keterbatasan lahan pekerjaan adalah salah satu peluang para penyelundup manusia leluasa melakukan aksinya di daerah pesisir Indonesia.
Nadjib mencontohkan, masyarakat Makassar dan Bugis, menjadi sasaran utama para penyelundup manusia. Pasalnya, masyarakat di kawasan tersebut mudah untuk diiming-imingi. ”Banyak masyarakat kita tertipu akan tawaran para penyelundup ini,” kata Nadjib.
Indonesia juga akan terus mengedepankan pendekatan early detection dengan cara memberikan penyuluhan kepada kelurga dan kerabat agar korban penyelundup manusia tidak mudah tergiur tawaran kerja yang menyesatkan di negara lain.
Sebagai catatan, dari tahun 2008 hingga Oktober 2013, Perwakilan RI di Australia telah berhasil memulangkan 1.500 WNI yang diduga terlibat penyelundupan manusia. ”Sedihnya dari sekian banyak korban, mayoritas dari pada mereka adalah anak-anak, hal ini yang menjadi perhatian kita bersama,” imbuh Nadjib.
Bali Process Plus yang dimaksud Presiden SBY, adalah cara untuk lebih mengintensifkan kerjasama negara-negara di kawasan. Menurut Duta Besar RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, Bali Process Plus ini nantinya akan melibatkan seluruh stakeholders dan negara-negara terkait dalam menangani kejahatan penyelundupan manusia.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, David Engel, membenarkan gagasan itu. ”Pemerintah Australia yang baru merasa bahwa kebijakan ini perlu untuk terus diperkuat, kita harus memberantas dari sumbernya,” ujar Engel, seperti dikutip situs Kemlu RI, Selasa (22/10/2013).
Beberapa upaya yang diamanatkan Presiden RI juga turut disampaikan pada forum itu. ”Membangun kapasitas masyarakat di pesisir pantai adalah salah satu kebijakan yang akan kita lakukan”, ujar Dubes Nadjib. Kesenjangan ekonomi dan keterbatasan lahan pekerjaan adalah salah satu peluang para penyelundup manusia leluasa melakukan aksinya di daerah pesisir Indonesia.
Nadjib mencontohkan, masyarakat Makassar dan Bugis, menjadi sasaran utama para penyelundup manusia. Pasalnya, masyarakat di kawasan tersebut mudah untuk diiming-imingi. ”Banyak masyarakat kita tertipu akan tawaran para penyelundup ini,” kata Nadjib.
Indonesia juga akan terus mengedepankan pendekatan early detection dengan cara memberikan penyuluhan kepada kelurga dan kerabat agar korban penyelundup manusia tidak mudah tergiur tawaran kerja yang menyesatkan di negara lain.
Sebagai catatan, dari tahun 2008 hingga Oktober 2013, Perwakilan RI di Australia telah berhasil memulangkan 1.500 WNI yang diduga terlibat penyelundupan manusia. ”Sedihnya dari sekian banyak korban, mayoritas dari pada mereka adalah anak-anak, hal ini yang menjadi perhatian kita bersama,” imbuh Nadjib.
(mas)