Keluarga eks ditaktor Korsel janji bayar denda korupsi Rp1,7 triliun

Selasa, 10 September 2013 - 17:02 WIB
Keluarga eks ditaktor...
Keluarga eks ditaktor Korsel janji bayar denda korupsi Rp1,7 triliun
A A A
Sindonews.com - Keluarga mantan ditaktor Korea Selatan (Korsel) Chun Doo Hwan, pada Selasa (10/9/2013) menjanjikan untuk membayar denda lebih dari 170 miliar won atau sekitar Rp1,7 triliun untuk uang yang dikorupsi Chun. Kerabat Chun bersedia tunduk pada Undang-Undang Anti-Korupsi yang digunakan jaksa penuntut umum.

Undang-undang baru itu diterapkan sebagai respon kemarahan publik Korsel terhadap kekebalan para pejabat dan pebisnis yang kerap dihukum ringan dalam kasus korupsi.

Chun adalah seorang jenderal yang merebut kekuasaan Korsel dalam kudeta tahun 1979. Dia adalah salah satu mantan ditaktor Korsel yang paling dibenci, karena memerintahkan penindasan dan pemberontakan di Kota Gwangju pada tahun 1980. Di mana, dalam perisitiwa tersebut, sekitar 250 orang tewas.

Chun dijatuhi hukuman mati pada tahun 1996, karena pengkhianatan dan pemberontakan. Tapi, dia diampuni pada tahun 1997. Dia juga diperintahkan untuk membayar denda senilai 220 miliar won.

Sebagian besar dana yang dijanjikan untuk dibayar itu, akan diambilkan dari aset empat anak Chun. Keempat anak mantan ditaktor Korsel itu, diduga menerima uang dari ayah mereka yang dihukum karena korupsi ratusan juta dolar AS saat dia berkuasa.

Keempat anak Chun telah diselidiki pada tahun ini, dengan acuan UU Anti-Korupsi. ”Saya menundukkan kepala saya, meminta maaf atas nama keluarga yang membuat kekhawatiran (publik) terkait masalah pembayaran denda,” kata Chun Jae-guk, putra sulung Chun di kantor kejaksaa Seoul, seperti dikutip Reuters.

”Keluarga akan bekerja sama semaksimal mungkin sehingga tindakan pemerintah untuk menagih pembayaran denda dapat diselesaikan secara lancar. Kami juga akan merespon sungguh-sungguh untuk setiap tindakan investigasi,” lanjut dia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0688 seconds (0.1#10.140)