Terlibat penyelundupan manusia, Australia pulangkan 75 WNI

Kamis, 05 September 2013 - 12:55 WIB
Terlibat penyelundupan...
Terlibat penyelundupan manusia, Australia pulangkan 75 WNI
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Australia melalui Departemen Imigrasi setempat (DIAC), kembali memulangkan 75 ABK WNI yang terlibat kasus penyelundupan manusia. Pemulangan 75 WNI dilakukan dengan pesawat sewaan dari Darwin, Australia ke Kupang, NTT.

Dari 75 WNI itu, enam orang di antaranya, adalah anak-anak di bawah umur 18 tahun. Seperti dikutip situs resmi Kemlu RI, Kamis (5/9/2013), pemulangan para WNI yang berlangsung kemarin, memperoleh pendampingan dari Atase Polri Kedutaan Besar RI Canberra, Staf Konsulat RI di Darwin, pejabat Imigrasi Australia (DIAC) dan 15 petugas keamanan sipil Imigrasi Australia (SERCO).

Di Kupang, para ABK WNI itu diserahterimakan dari Perwakilan RI di Australia kepada Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas Anti-Penyelundupan Manusia Polda NTT. Proses tersebut, disaksikan oleh perwakilan Polisi Federal Australia di Jakarta.

Sedangkan para ABK WNI di bawah umur 18 tahun telah diserahterimakan kepada Perwakilan Organisasi Migrasi International (IOM) untuk selanjutnya diserahkan langsung kepada orangtua masing-masing.

Para ABK WNI dewasa sebelumnya ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (NIDC) di Darwin dan telah menjalani proses pemeriksaan oleh Polisi Federal Australia (AFP) selama satu sampai empat bulan.

Berdasarkan data Konsulat RI Darwin, para ABK WNI yang dipulangkan tersebut berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (26 orang), Provinsi Sulawesi Selatan (16 orang), Provinsi Jawa Timur (11 orang), Provinsi Sulawesi Tenggara (8 orang), Provinsi Jawa Barat (7 orang), Provinsi Nusa Tenggara Barat (4 orang), Provinsi Maluku (2 orang), dan Provinsi DKI Jakarta (1 orang).

Konsulat RI Darwin akan terus memantau dan melakukan pendampingan terhadap para WNI yang masih terdapat di NIDC dan DAL. Termasuk mereka yang akan dipulangkan ke Indonesia untuk memastikan para WNI tersebut dalam keadaan baik dan terpenuhi hak-haknya selama berada di penampungan imigrasi Australia.
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Ukraina Tidak Akan Produksi...
Ukraina Tidak Akan Produksi Rudal Patriot meski Trump Beri Lisensi, Ini 3 Alasannya
38 menit yang lalu
8 Fakta Menarik tentang...
8 Fakta Menarik tentang Norwegia, Negara Paling Bahagia dan Matahari Tak Terbenam di Musim Panas
1 jam yang lalu
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
5 jam yang lalu
Mojtaba Janji Balas...
Mojtaba Janji Balas Dendam atas Darah Tak Bersalah Ayahnya
6 jam yang lalu
Pecahkan Rekor! 10 Juta...
Pecahkan Rekor! 10 Juta Orang Hadiri Upacara Pemakaman Khamenei
7 jam yang lalu
Mengapa Turki Jual Sistem...
Mengapa Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA? Ini Alasan Utamanya
8 jam yang lalu
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved