Korupsi, pejabat China 'pamer senyum' divonis 14 tahun

Kamis, 05 September 2013 - 11:38 WIB
Korupsi, pejabat China...
Korupsi, pejabat China 'pamer senyum' divonis 14 tahun
A A A
Sindonews.com – Yang Dacai, pejabat China yang terkenal karena mengumbar senyuman di lokasi kecelakaan maut akhirnya divonis 14 tahun penjara. Pejabat yang juga pamer jam tangan mewah di lokasi kecelakaan itu, dihukum atas kasus korupsi.

”Sebuah pengadilan Xian menemukan Yang Dacai bersalah menerima suap dan memiliki sejumlah besar properti yang sumbernya tidak jelas,” tulis kantor berita Xinhua, Kamis (5/9/2013).

Sejumlah uang suap dan harta bendanya yang diduga hasil korupsi, disita lembaga kas negara. Vonis Dacai semakin menambah daftar pejabat China yang terseret kasus korupsi dalam beberapa bulan terakhir.

Yang Dacai mengaku bersalah atas tuduhan korupsi pada sidang pekan lalu. Dalam sidang, pejabat yang menuai protes publik lantaran tidak menunjukkan empati pada korban kecelakaan maut, tapi justru mengumbar senyum itu, tidak bisa menjelaskan asal-muasal kekayaannya senilai 5 juta yuan (USD 817 ribu).

Sebelum akhirnya dinonaktifkan, Yang Dacai, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keselamatan Kerja di Provinsi Shaanxi. Ulahnya memicu kontroversi, ketika foto yang menunjukkan dia tersenyum di lokasi kecelakaan bus yang menewaskan 36 orang pada Agustus 2012 silam, diunggah ke internet.

Pengguna internet di China kian geram, ketika menemukan beberapa foto Yang Dacai memamerkan ham tangan mewah. Publik di sana, berpendapat, Yang Dacai mustahil bisa membeli jam tangan mewah dengan gajinya sebagai PNS di China.

Selain kehilangan jabatannya, Yang Dacai, juga diusir dari keanggotaan Partai Komunis pada Februari 2013.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)