Jam malam diubah, ini 4 imbauan bagi WNI di Mesir

Selasa, 03 September 2013 - 13:04 WIB
Jam malam diubah, ini 4 imbauan bagi WNI di Mesir
Jam malam diubah, ini 4 imbauan bagi WNI di Mesir
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Mesir telah mengubah ketentuan jam malam sejak 24 Agustus 2013, yang berlaku untuk 14 provinsi di sana. Jam malam terbaru adalah pukul 21.00 – 06.00, kecuali hari Jumat, tetap pukul 19.00 – 06.00.

Perubahan jam malam terbaru itu, diberlakukan untuk 14 provinsi di Mesir. Di antaranya, Kairo, Giza, Alexandria, Suez, Ismailia, Assiut, Sohag, Beni Suef, Minya, Beheira, Sinai Utara, Sinai Selatan, Fayoum, dan Qena.

Pengurangan jam malam itu, seiring dengan menurunnya intensitas gejolak terhadap keamanan di Mesir. Kendati demikian, Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kairo, kemarin, menyampaikan empat imbauan terhadap semua WNI yang berada Mesir.

Empat imbauan itu, antara lain, tidak melanggar ketentuan jam malam, tidak terlibat dalam aktivitas politik apa pun di Mesir, wajib membawa kartu identitas saat berada di luar hunian, dan waspada serta aktif mejalin kontak, baik antar-WNI mapun dengan KBRI di Kairo.

Seperti dikutip situs resmi Kemlu RI, lembaga pendidikan al-Azhar serta Pemerintah Mesir bertekad untuk menjaga keamanan dan keselamatan para WNI yang berada di sana. Pemerintah Indonesia, menilai, untuk saat ini tidak ada urgensitas kebijakan relokasi dan evakussi WNI dari Mesir.

”KBRI mengimbau kepada masyarakat Indonesia di Mesir yang belum memilki dokumen lengkap agar segera mengurus ke Kantor Konsuler (Nasr City) selain juga segera memperbarui kartu identitas yang hampir/sudah habis masa berlakunya,” tulis pihak Kemlu RI.

KBRI di Kairo, juga minta kepada WNI yang ingin melanjutkan agenda kegiatan, terutama yang bersifat sosial untuk berkoordinasi dengan KBRI. Hal itu, untuk menjamin keamanan dan keselamatan WNI.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6193 seconds (0.1#10.140)