Remaja India terlibat aksi geng pemerkosa
A
A
A
Sindonews.com - Seorang remaja telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Delhi, India, karena mengambil bagian dalam aksi geng pemerkosa tahun lalu. Remaja itu ikut terlibat dalam pemerkosaan terhadap wanita di dalam bus di Delhi.
Remaja yang kini berusia 17 tahun, yang namanya dilarang untuk dipublikasikan itu telah dituntut hukuman tiga tahun penjara. Sidang kasus geng pemerkosa di Delhi sudah mengalami penundaan dua kali.
Remaja tersebut membantah tuduhan, seperti halnya para terdakwa dewasa lainnya yang juga diadili dalam kasus serupa. ”Ibu korban sangat marah dengan (mengungkapkan) kalimat dan meninggalkan pengadilan dengan menangis,” tulis BBC, dalam laporannya, Sabtu (31/8/2013).
Sementara itu, massa di luar pengadilan menyerukan remaja yang dinyatakan bersalah dalam kasus pemerkosaan, untuk digantung. Empat orang terdakwa lainnya dalam kasus itu, terancam menghadapi hukuman mati.
Terdakwa kelima dalam kasus itu, telah tewas di penjara pada Maret 2013 lalu. Petugas meyakini, terdakwa dewasa itu tewas karena gantung diri. Seorang hakim yang telah mempelajari kasus ini sejak persidangan dimulai pada bulan Februari 2013, diharapkan memberikan vonis pada pertengahan September nanti.
Pada bulan Maret 2013, India meloloskan RUU baru yang memperberat hukuman untuk pemerkosa. Salah satu hukuman terbesar dalam RUU itu, adalah hukuman mati.
Korban pemerkosaan yang menuai simpati luar biasa di India tersebut adalah seorang mahasiswi fisioterapi. Saat kejadian, korban bersama teman laki-lakinya diserang di bus.
Polisi mengatakan, mahasiswi dan temannya itu tidak berdaya melawan serangan para geng pemerkosa. Korban meninggal di sebuah rumah sakit di Singapura pada 29 Desember 2012 akibat luka parah.
Remaja yang kini berusia 17 tahun, yang namanya dilarang untuk dipublikasikan itu telah dituntut hukuman tiga tahun penjara. Sidang kasus geng pemerkosa di Delhi sudah mengalami penundaan dua kali.
Remaja tersebut membantah tuduhan, seperti halnya para terdakwa dewasa lainnya yang juga diadili dalam kasus serupa. ”Ibu korban sangat marah dengan (mengungkapkan) kalimat dan meninggalkan pengadilan dengan menangis,” tulis BBC, dalam laporannya, Sabtu (31/8/2013).
Sementara itu, massa di luar pengadilan menyerukan remaja yang dinyatakan bersalah dalam kasus pemerkosaan, untuk digantung. Empat orang terdakwa lainnya dalam kasus itu, terancam menghadapi hukuman mati.
Terdakwa kelima dalam kasus itu, telah tewas di penjara pada Maret 2013 lalu. Petugas meyakini, terdakwa dewasa itu tewas karena gantung diri. Seorang hakim yang telah mempelajari kasus ini sejak persidangan dimulai pada bulan Februari 2013, diharapkan memberikan vonis pada pertengahan September nanti.
Pada bulan Maret 2013, India meloloskan RUU baru yang memperberat hukuman untuk pemerkosa. Salah satu hukuman terbesar dalam RUU itu, adalah hukuman mati.
Korban pemerkosaan yang menuai simpati luar biasa di India tersebut adalah seorang mahasiswi fisioterapi. Saat kejadian, korban bersama teman laki-lakinya diserang di bus.
Polisi mengatakan, mahasiswi dan temannya itu tidak berdaya melawan serangan para geng pemerkosa. Korban meninggal di sebuah rumah sakit di Singapura pada 29 Desember 2012 akibat luka parah.
(esn)