Ini cerita mengerikan di kamp penjara Korut
A
A
A
Sindonews.com - Mantan tahanan yang pernah dihukum di kamp penjara Korea Utara (Korut) membeberkan berbagai tindakan mengerikan di kamp itu, dalam sidangpenyelidikan PBB. Salah satu cerita sadis, adalah ada seorang tahanan wanita yang dipaksa membunuh bayinya sendiri.
Penyelidikan, dipimpin oleh mantan Hakim Tinggi Australia Michael Kirby. Ia adalah orang pertama yang meneliti berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Korut.
Seorang mantan tahanan, Jee-Heon, 34, dalam sebuah sidang, mengungkapkan, bahwa saat berada di kamp penjara, ada seorang ibu yang dipaksa menenggelamkan bayinya sendiri. ”Ini adalah pertama kalinya saya melihat bayi yang baru lahir dan saya merasa senang,” katanya, seperti dikutip news.com.au, Rabu (21/8/2013).
”Tapi tiba-tiba ada seorang penjaga keamanan datang dan mengatakan kepada ibu itu, untuk mencelupkan bayinya ke penampungan air. Sang ibu memohon, tapi ia (petugas) terus memukulinya. Jadi ibu itu dengan tangannya yang gemetar mencelupkan wajah bayinya ke dalam air. (Bayi) itu berhanti menangis, dan muncul gelembung udara,” bebernya.
Jee dipenjara pada tahun 1999. Sama seperi narapidana lainnya, ia nyaris tidak makan berhari-hari. ”Semua orang matanya cekung. Mereka semua tampak seperti hewan,” ucapnya.
”Katak digantung dari kancing kain mereka. Mereka makan katak asin dan begitu juga saya,” imbuh Jee yang dipenjara, karena menjadi pembelot Korut.
Pembelot lain, Shin Dong-hyuk, dipaksa menyaksikan eksekusi ibu dan kakaknya sendiri. Shin, yang lahir di kamp penjara, mendengar anggota keluarganya berencana untuk melarikan diri, namun gagal.
Tidak hanya para tahanan yang mendapat siksaan keji. Salah seorang penjaga penjara, bermarga Shin jarinya dipotong, gara-gara menjatuhkan sebuah mesin jahit. ”Semula saya pikir seluruh tangan saya akan dipotong sampai pergelangan tangan, jadi saya merasa bersyukur dan berterima kasih bahwa hanya jari saya yang dipotong,” kata Shin.
Reuters melaporkan, ada 150 ribu hingga 200 ribu orang terjebak di Korut dan ditahan di kamp-kamp penjara di sana. Sidang yang dilakukan PBB itu, digelar di Ibu Kota Korea Selatan, Seoul. Hanya beberapa puluh orang yang menghadiri sidang.
Penyelidikan, dipimpin oleh mantan Hakim Tinggi Australia Michael Kirby. Ia adalah orang pertama yang meneliti berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Korut.
Seorang mantan tahanan, Jee-Heon, 34, dalam sebuah sidang, mengungkapkan, bahwa saat berada di kamp penjara, ada seorang ibu yang dipaksa menenggelamkan bayinya sendiri. ”Ini adalah pertama kalinya saya melihat bayi yang baru lahir dan saya merasa senang,” katanya, seperti dikutip news.com.au, Rabu (21/8/2013).
”Tapi tiba-tiba ada seorang penjaga keamanan datang dan mengatakan kepada ibu itu, untuk mencelupkan bayinya ke penampungan air. Sang ibu memohon, tapi ia (petugas) terus memukulinya. Jadi ibu itu dengan tangannya yang gemetar mencelupkan wajah bayinya ke dalam air. (Bayi) itu berhanti menangis, dan muncul gelembung udara,” bebernya.
Jee dipenjara pada tahun 1999. Sama seperi narapidana lainnya, ia nyaris tidak makan berhari-hari. ”Semua orang matanya cekung. Mereka semua tampak seperti hewan,” ucapnya.
”Katak digantung dari kancing kain mereka. Mereka makan katak asin dan begitu juga saya,” imbuh Jee yang dipenjara, karena menjadi pembelot Korut.
Pembelot lain, Shin Dong-hyuk, dipaksa menyaksikan eksekusi ibu dan kakaknya sendiri. Shin, yang lahir di kamp penjara, mendengar anggota keluarganya berencana untuk melarikan diri, namun gagal.
Tidak hanya para tahanan yang mendapat siksaan keji. Salah seorang penjaga penjara, bermarga Shin jarinya dipotong, gara-gara menjatuhkan sebuah mesin jahit. ”Semula saya pikir seluruh tangan saya akan dipotong sampai pergelangan tangan, jadi saya merasa bersyukur dan berterima kasih bahwa hanya jari saya yang dipotong,” kata Shin.
Reuters melaporkan, ada 150 ribu hingga 200 ribu orang terjebak di Korut dan ditahan di kamp-kamp penjara di sana. Sidang yang dilakukan PBB itu, digelar di Ibu Kota Korea Selatan, Seoul. Hanya beberapa puluh orang yang menghadiri sidang.
(esn)