Wartawan rekan Snowden ditahan di Inggris 9 jam

Senin, 19 Agustus 2013 - 09:12 WIB
Wartawan rekan Snowden...
Wartawan rekan Snowden ditahan di Inggris 9 jam
A A A
Sindonews.com – David Michael Miranda, wartawan yang bermitra dengan whistleblower NSA, Edward Snowden, ditahan polisi Inggris selama 9 jam, kemarin. Penahanan itu terkait sepak terjang wartawan yang bekerja untuk Guardian dalam meng-ekspose dokumen rahasia yang dibocorkan Snowden.

Polisi menahan David, dengan dasar UU Anti-Terorisme Inggris. Kepolisian Metropolitan Inggris menegaskan, bahwa David ditahan saat ia melewati Bandara Heathrow London dalam perjalanan pulang ke Rio de Janeiro, Brazil dari Berlin, Jerman.


”Seorang pria 28 tahun ditahan di Bandara Heathrow di bawah Pasal 7 UU Anti-Terorisme tahun 2000,” kata juru bicara Kepolisian Metropolitan, seperti dikutip Reuters, Senin (19/8/2013). ”Ia kemudian dibebaskan,” lanjut dia.

Sementara itu, Pemerintah Brazil keberatan dengan penahanan salah satu warganya. ”(Kami sampaikan) keprihatinan yang mendalam tentang langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah Inggris terhadap David Michael Miranda,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri di Brasilia melalui kedutaan besarnya di London.

David adalalah wartawan yang satu kantor dengan Glenn Greenwald, wartawan Guardian yang pertama kali menulis laporan dokumen rahasia AS terkait penyadapan global dari bocoran Snowden.

Menurut Guardian, beberapa peralatan elektronik David Miranda, seperti telepon selular, laptop, kamera, kartu memori, DVD dan konsol game disita. ”Kami sangat kecewa bahwa seorang wartawan The Guardian yang telah menulis tentang layanan keamanan ditahan selama hampir sembilan jam saat melewati bandara Heathrow,” kata juru bicara Guardian dalam pernyataan resminya. ”Kami meminta klarifikasi dari Pemerintah Inggris.”
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0704 seconds (0.1#10.140)