Presiden Italia: Berlusconi tidak akan masuk penjara

Rabu, 14 Agustus 2013 - 04:00 WIB
Presiden Italia: Berlusconi...
Presiden Italia: Berlusconi tidak akan masuk penjara
A A A
Sindonews.com – Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi, tidak perlu menjalani hukuman penjara empat tahun, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapkan pajak. Demikian dinyatakan oleh Presiden Italia, Giorgio Napolitano, Selasa (13/8/2013).

Seperti dikutip dari AAP, Napolitano mengatakan, bahwa menurut hukum Italia, ada "alternatif yang tepat" untuk hukuman penjara bagi orang di atas usia 70 tahun, seperti tahanan rumah atau pekerjaan masyarakat.

Berlusconi yang saat ini berusia 76 tahun, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada Oktober tahun lalu atas tuduhan penggelapan pajak yang dilakukan oleh perusahaan media miliknya, Mediaset.

Pembantu Berlusconi juga menyatakan, bahwa Berlusconi bisa menerima pengampunan presiden. Tapi, Napolitano menekankan, bahwa dia tidak menerima permintaan tersebut, di mana ia akan memeriksa secara "obyektif dan ketat".

Presiden memperingatkan, bahwa masalah hukum yang menimpa Berlusconi yang memimpin Partai Kebebasan Rakyat, akan memicu krisis pemerintah. Ia juga mengatakan, bahwa runtuhnya koalisi kiri-kanan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Enrico Letta, akan "mematikan" bagi stabilitas politik dan ekonomi Italia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6524 seconds (0.1#10.140)