Vonis Manning, pertanda buruk bagi Snowden & Assange
A
A
A
Sindonews.com – Putusan pengadilan militer AS yang memvonis bersalah atas 20 tuduhan, termasuk tuduhan spionase terhadap prajurit AS Pte Bradley Manning, menjadi preseden buruk bagi whistleblower AS yang lain. Edward Snowden, pembocor penyadapan NSA dan Julian Assange, pendiri WikiLeaks diyakini akan mengalami nasib serupa seperi Manning.
Para kritikus AS meyakini, keputusan hakim yang mengadili Manning, Kolonel Denise Lind yang menjatuhkan vonis bersalah atas 20 tuduhan termasuk lima tuduhan spionase bagi informan WikiLeaks itu, atas arahan Presiden Barack Obama.
Assange juga berkeyakinan sama, bahwa Obama akan mengejar para whistleblower tanpa ampun. ”Tuduhan, penuntutan, dan hukuman Manning memiliki satu tujuan; untuk membungkam pelapor yang potensial dan media,” ucap Assange, seperti dikutip Press TV, Kamis (1/8/2013).
”Departemen Kehakiman telah mengakui, bahwa penyelidikan terhadap saya dan WikiLeaks terkait dengan vonis Manning,” lanjut Assange yang masih bersembunyi di Kedutaan Ekuador yang berada di London.
Washington Post menulis, vonis Manning berimplikasi pada penuntutan Assange, sebagai koordinator konsipirasi. Oditur militer di pengadilan militer AS menggmbarkan Assange sebagai penyebar “informasi anarkis" yang mendorong Manning untuk membocorkan ribuan dokumen rahasia militer dan diplomatik.
Selama ini, Pemerintah AS tidak menganggap WikiLeaks sebagai organisasi media yang menerbitkan bocoran informasi demi kepentingan publik.
Para kritikus AS meyakini, keputusan hakim yang mengadili Manning, Kolonel Denise Lind yang menjatuhkan vonis bersalah atas 20 tuduhan termasuk lima tuduhan spionase bagi informan WikiLeaks itu, atas arahan Presiden Barack Obama.
Assange juga berkeyakinan sama, bahwa Obama akan mengejar para whistleblower tanpa ampun. ”Tuduhan, penuntutan, dan hukuman Manning memiliki satu tujuan; untuk membungkam pelapor yang potensial dan media,” ucap Assange, seperti dikutip Press TV, Kamis (1/8/2013).
”Departemen Kehakiman telah mengakui, bahwa penyelidikan terhadap saya dan WikiLeaks terkait dengan vonis Manning,” lanjut Assange yang masih bersembunyi di Kedutaan Ekuador yang berada di London.
Washington Post menulis, vonis Manning berimplikasi pada penuntutan Assange, sebagai koordinator konsipirasi. Oditur militer di pengadilan militer AS menggmbarkan Assange sebagai penyebar “informasi anarkis" yang mendorong Manning untuk membocorkan ribuan dokumen rahasia militer dan diplomatik.
Selama ini, Pemerintah AS tidak menganggap WikiLeaks sebagai organisasi media yang menerbitkan bocoran informasi demi kepentingan publik.
(esn)