Rusia: Jangan ada standar ganda kejahatan di Suriah
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Rusia pada Jumat (26/7/2013), menyerukan "penilaian utama" soal kejahatan teroris di Suriah, tanpa adanya standar ganda.
"Kami kembali menghimbau mitra internasional kami, serta semua kelompok oposisi Suriah untuk memberikan penilaian utama dari kejahatan teroris di Suriah, tanpa manifestasi kebijakan standar ganda," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip dari Xinhua.
Menurut pernyataan itu, kebijakan standar ganda akan memungkinkan teroris internasional untuk mencapai "tujuan kriminal" mereka di Suriah. Satu hari lalu, kejahatan berdarah terjadi ketika sebuah bom mobil meledak di pinggiran kota Damaskus dan menewaskan 10 orang serta melukai 66 lainnya.
Kementerian itu mengatakan, bahwa Pemerintah Rusia dengan tegas mengutuk aksi teroris yang menargetkan warga sipil.
“Tujuan teroris adalah untuk membalas dendam pada orang-orang Suriah untuk menolak ekstremisme agama, serta untuk memanaskan ketegangan antar agama di Suriah dan membagi masyarakat negara itu di sepanjang garis etnokonfesional,” tambah pernyataan itu.
"Kami kembali menghimbau mitra internasional kami, serta semua kelompok oposisi Suriah untuk memberikan penilaian utama dari kejahatan teroris di Suriah, tanpa manifestasi kebijakan standar ganda," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia, seperti dikutip dari Xinhua.
Menurut pernyataan itu, kebijakan standar ganda akan memungkinkan teroris internasional untuk mencapai "tujuan kriminal" mereka di Suriah. Satu hari lalu, kejahatan berdarah terjadi ketika sebuah bom mobil meledak di pinggiran kota Damaskus dan menewaskan 10 orang serta melukai 66 lainnya.
Kementerian itu mengatakan, bahwa Pemerintah Rusia dengan tegas mengutuk aksi teroris yang menargetkan warga sipil.
“Tujuan teroris adalah untuk membalas dendam pada orang-orang Suriah untuk menolak ekstremisme agama, serta untuk memanaskan ketegangan antar agama di Suriah dan membagi masyarakat negara itu di sepanjang garis etnokonfesional,” tambah pernyataan itu.
(esn)